Diduga Sisa Konflik Aceh
Warga Bener Meriah Temukan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan

BENER MERIAH – Marhamah 40 tahun, warga Kampung Mude Benara, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah menemukan dua pucuk senjata api rakitan di kebun miliknya, saat bergotong royong dengan tiga warga Kampung setempat. Kamis, 16 September 2021
Penemuan dua pucuk senjati api rakitan tersebut di benarkan pihak kepolisan Polsek Timang Gajah.
“Iya benar, sekira pukul 10.30 wib tadi pagi Marhamah menemukan dua pucuk senjata api rakitan dalam tanah di kebun miliknya,”kata Kapolres Bener Meriah melalui Babinkamtibmas Kampung Mude Benara Brigadir Supiandi
Brigadir Supuandi menyampaikan, Marhamah menemukan dua pucuk senjata api rakitan saat membuat galungan cabai bersama beberapa warga lainya yang sedang gotong royong di kebunnya.
“Saat membuat galungan cabai, cangkul ibu Marhamah membentur sesuatu benda setelah ia mengalinya dan menariknya ternyata benda tersebut merupakan dua pucuk senjata api rakitan yang sudah berkarat dan rusak,”ungkap Supiandi
Marhamah langsung melaporkan hal itu kepada Reje Kampung Mude Benera, Sahri Rapita, setalah itu Reje kampung Mude Benara mengamankan dua pucuk senjata api rakitan itu di Kantor Reje Kampung tersebut.
“Kemudian Reje Kampung menghubungi saya yang merupakan Babinkamtibmas di sana, sekira pukul 12.00 wib senjata api rakitan itu diserahkan Reje kampung kepada Kanit Intelkam dan Reskrim Polsek Timang Gajah guna untuk diamankan di Mako Polsek Timang Gajah,” jelas Supiandi
Menurut Supiandi, senjata api rakitan yang ditemukan itu diperkirakan senjata sisa konflik Aceh yang ditaman di perkebunan warga. Pungkasnya []
Komentar