PKB
Tolak Hak Angket Minyak Goreng yang Diusulkan PKS

ACEHIMAGE.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan meminta pemerintah dan penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas para pengusaha nakal, spekulan, dan mafia minyak goreng. Karena itu, PKB menolak hak angket minyak goreng yang diusulkan Fraksi PKS DPR RI.
"Masalah kelangkaan minyak goreng adalah (akibat) tindakan pidana dan perlu perhatian aparat penegak hukum untuk law enforcement," kata Nasim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).
"Sekarang kita bersama bangsa melihat (setelah HET dicabut, tiba-tiba barang ada di mana-mana), beranikah pemerintah dan penegak hukum menyelidiki dengan maksimal juga menindak tegas. Terbukti, setelah permen diubah, HET diatur kembali, langsung banjir minyak," tegas dia.
Nasim menyakini persoalan minyak goreng yang berlarut-larut ini bisa segera teratasi jika semua pihak mendukung pemerintah dalam melawan mafia minyak goreng tersebut. Terlebih, kata Nasim, Mendag Lutfi tak akan menyerah melawan mafia minyak goreng maupun mafia komoditas pangan lainnya.
"Kami yakin Mendag telah melihat dan mampu membuktikan dalam mengatasi permasalahan selama ini. Mengatasi persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan apabila semua komponen tidak bersama dan tidak mau mendukung," tegas Nasim.
Sementara itu, saat disinggung ketidakhadiran Mendag Lutfi dalam dua kali rapat gabungan Komisi IV, VI dan VII DPR RI, Nasim mengatakan bahwa Mendag Lutfi tak ada niat untuk mangkir dari dua undangan DPR.
"Ketidakhadiran di rapat gabungan (undangan yang kedua) jelas karena ratas bersama (membahas persoalan minyak), juga jelas Menteri Industri saat itu tidak hadir," tegas dia.
Menanggapi usulan PKS agar Komisi VI membentuk hak angket, Nasim mengatakan tidak perlu. Nasim menilai lebih cocok dilakukan panitia kerja atau panja.
"Tambahan keputusan bersama Komisi VI kita akan bentuk panja, jadi harapan PKS untuk angket kami kira tidak perlu," ujarnya.
Surplus Neraca Perdagangan
Selain itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI ini memandang surplus neraca perdagangan sangat berkontribusi dalam menjaga ketahanan dan pemulihan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2022 kembali mencatat surplus, yakni USD 3,83 miliar. Surplus tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya, yang mencapai USD 0,96.
Surplus neraca perdagangan Februari 2022 bersumber dari kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas di tengah peningkatan defisit neraca perdagangan migas.
Pada Februari 2022, surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai USD 5,73 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar USD 2,29 miliar. Perkembangan positif tersebut didukung oleh meningkatnya ekspor nonmigas dari USD 18,27 pada Januari 2022 menjadi USD 19,47 pada Februari 2022.
"Mendag sekarang salah satu yang terbaik yang kita punya. Buktinya berhasil surplus neraca perdagangan luar negeri," kata Nasim Khan.
F-PKS Usul Hak Angket
Fraksi PKS DPR sebelumnya mengusulkan penggunaan hak angket DPR terkait kelangkaan dan harga minyak goreng yang mahal. PKS juga mendorong DPR membentuk panitia khusus angket.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini membeberkan alasan pengusulan tersebut. Salah satunya, adanya indikasi pelanggaran undang-undang yang berimplikasi politik maupun hukum.
"Berbulan-bulan rakyat berteriak di mana-mana soal kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sayangnya, pemerintah seperti angkat 'bendera putih'. Menteri Perdagangan jelas mengatakan tidak bisa mengontrol harga minyak goreng akibat ulah mafia. Kebijakan pemerintah mencabut HET justru melambungkan harga minyak goreng tanpa kontrol di pasaran. Ini menunjukkan negara telah gagal," kata Jazuli, Jumat (18/3).[]
Komentar