Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin, SH, MH kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 11 Desember 2023 episode ke 33 Tahun ke IV dengan tema: YARA Desak Pemerintah Aceh Tampung Rohingya, Kenapa Masyarakat Menolak? yang dipandu oleh host Irhamni Malika Jangan lupa like share comment and subscribe.

Terkiat Pengunaan Material Longsor Ini Penjelasan PT Galih Medan Persada

IstimewaHumas PT Galih Medan Persada, Roni
A A A

BENER MERIAH - PT Galih Medan Persada, membantah secara tegas jika material longsoran yang berada di KM 29 perbatasan kampung Mesidah dan Tembolon, sudah sesuai spek.

"Bahkan uji lab nya sudah dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh. Jadi material itu bisa digunakan," kata Humas PT Galih Medan Persada, Roni dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juni 2021.

Kata dia, material tersebut digunakan hanya untuk pembentukan badan jalan sekaligus menimbun sebagian badan jalan yang lincin agar masyarakat dapat melintasi jalan dengan aman.

"Sudah beberapa kali longsor, bahkan menutupi badan jalan. Jadi, pihak PU Provinsi meminta kepada pihak rekanan agar membersihkan material yang menutupi jalan agar masyarakat bisa melintas. Jadi, timbunan longsor itu kami manfaatkan untuk menimbun badan jalan yang lincin," ujar Roni.

Selanjutnya, timbunan tersebut nantinya di timpa oleh material lain yang harus memiliki ijin galian C. Intinya material longsoran itu tidak masuk dalam item pekerjaan dan tidak dibayar," Sebutnya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan juga nantinya akan melibatkan masyarakat setempat untuk berperan dalam kegiatan tersebut.

"Begitu juga, untuk pengangkut material, kita akan melibatkan mobil Dumtruk yang ada di Kabupaten Bener Meriah melalui satu pintu yakni Organda setempat," kata Roni.

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...