Terkait Wacana Pemotongan Dana Rehab BSPS di Bener Meriah, Camat Bukit Itu Hanya Salah Paham

ACEHIMAGE.COM – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS ) dari Pemerintah pusat melalui aspirasi anggota DPR RI, Nasir Djamil untuk Kabupaten Bener Meriah saat ini sedang berjalan.
Sebanyak 164 masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit yang tersebar di Kampung Tingkem Bersatu, Tingkem Asli, Tingkem Benyer, Batin Wih Pongas, dan Kute Tanyung, ditetapkan sebagai calon penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan kepada masyarakat untuk rehab rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bukan dalam bentuk uang, namun dalam bentuk barang senilai Rp. 17,5 juta ditambah biaya upah tukang Rp.2,5 juta rupiah dan total yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp. 20 juta.
Sebagai penerima manfaat, masyarakat cukup antusias menerima program yang bersumber dari aspirasi anggota DPR RI. Nasir Djamil politisi PKS.
Sebelumnya, ada wacana pemotongan dari upah tukang tersebut untuk biaya administrasi mencapai 500-800 ribu rupiah bagi masyarakat yang tidak bisa membuat proposal pengusulan, biaya materai, upah ketua kelompok yang mengawasi masuknya material yang telah disepakati antara pihak penerima manfaat dengan pengurus.
Namun, belakangan sempat terjadi miskomunikasi atau salah paham antara beberapa masyarakat penerima manfaat atas biaya administrasi yang disepakati mencapai 500-800 ribu rupiah yang akan dipotong dari upah tukang. Tetapi setelah dijelaskan pihak Koordinator pengusul program persoalan tersebut menjadi clear dan masyarakat menerimanya dengan senang hati.
Camat Kecamatan Bukit, Ismail mengapresiasi bantuan Program BSPS dari dana aspirasi anggota DPR RI untuk masyarakat Kabupaten Bener Meriah tersebut. Pasalnya, bantuan terhadap masyarakat yang tergolong ekonomi yang kurang mampu tersebut adalah salah satu upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Justru itu, menyikapi isu pemotongan kita telah mendengarkan penjelasan dari pihak koordinator, ketua kelompok dan penerima manfaat mereka telah melaksanakan rapat bersama. “Dalam rapat yang juga dihadiri masing-masing reje kampung, telah ada kesepakatan bagi penerima manfaat yang tidak bisa membuat proposal pengusulan bisa menggunakan jasa pendamping yang dibebankan dari biaya pemotongan tadi,”jelas Ismail.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang bisa membuat proposal dan laporan setiap progres serta laporan akhirnya maka tidak dipotong.
“Tadi kita telah terjun langsung kelapangan, jadi semua persoalan sudah clear. Karena kita menyarankan kepada Koordinator material yang belum diantar agar diupayakan segera diantar,”ujar Ismail.
Jadi terkait pemotongan, hanya kesalah pahaman salah seorang penerima, sebab hasil konfirmasi dengan ketua kelompok program BSPS di masing-masing Kampung dan Koordinator pengusul diketahui ada beberapa kegiatan yang merupakan bagian dari pekerjaan rehab yang menjadi tanggung jawab pihak penerima rumah, dikarenakan program ini bersifat stimulan.
Sebelumnya, Koordinator pengusul program BSPS untuk Kecamatan Bukit, Zurkani menegaskan hingga saat ini belum ada sepeserpun pemotongan karena wacananya biaya administrasi tersebut untuk biaya jasa pembuatan proposal dan laporan pertanggung jawaban oleh pendamping.
Selain itu, setiap progres kegiatan harus dibuat laporan ditandatangani oleh Reje Kampung memakai materai. Serta biaya upah untuk ketua kelompok untuk mengarahkan material masuk ke tempat masing-masing penerima manfaat.
Komentar