Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin, SH, MH kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 11 Desember 2023 episode ke 33 Tahun ke IV dengan tema: YARA Desak Pemerintah Aceh Tampung Rohingya, Kenapa Masyarakat Menolak? yang dipandu oleh host Irhamni Malika Jangan lupa like share comment and subscribe.

Program PTSL

Tahun 2022 Pemkab Bener Meriah Mendapatkan 4000 Kouta Sertifikat Tanah

Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga M SI menyerahkan 27 Bidang Tanah ke Perwakilan BPN Bener Meriah, Mustafa
A A A

BENER MERIAH – Pemerintah Daerah Bener Meriah yang dipimpin Asisten I Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Bener Meriah, Drs Muklis membuka secara resmi sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2021, Rabu, 23 Juni 2021 diruang Saber Pungli setempat.

Dalam arahanya, Asisten I Setdakab Bener Meriah Muklis menyampaikan, kegiatan kita ini mungkin ada yang menganggap sepele, tapi kalau sudah kenak batunya baru kita kuwalahan, untuk itu mumpung kesempatan masih ada kendatipun kita berdomisili didalam hutan ikuti ketentuan yang berlaku. Hal itu agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Dalam hutan lindungpun kita bisa berusaha namun harus ada ketentuannya, sebelum kita diizinkan jangan kita masuk terlebih dahulu, karena semua itu ada ketentuannya, dengan tidak merubah bentuk dan tidak merubah fungsi,” kata Mukhlis.

Mudah-mudahan dengan adanya sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2021 nantinya, warga  yang tinggal khususnya di seputaran hutan lindung bisa memanfaatkan hasil hutannya dengan tidak merusak alam.

Sementara itu, Kepala Bidang III Penataan dan Pemeberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Akhyar dalam penjelasannya menyampaikan, sebagaimana kita maklumi dimana pemanfaatan sumber daya alam mini bukan hanya untuk generasi sekarang tapi juga untuk generasi yang akan datang.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang fokusnya dan konsen yang luar biasa terkait dengan pemberian legalitas dan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada masyarakatnya,” ungkap Akhyar.

“Kabupaten Bener Meriah punya alam yang sangat baik, topografinya juga berbeda, jadi ini perlu perlakuan-perlakuan khusus dan perlu pendampingan-pendampingan dari Pemda dan stakeholder terkait lainnya,” sambung Akhyar.

Ia melanjutkan, semangat Pemkab  Bener Meriah dalam rangka menerima program-program dari pusat itu luar biasa, kegiatan hari ini merupakan agenda yang memang harus kita lakukan untuk memastikan subjek dan objek pemberian sertifikat nanti oleh BPN melalui program Redistribusi Tanah dan ini memang harus valid.

“Hari ini semua unsur diundang baik ditingkat Pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan informasi sedetil-detilnya dan selengkap-lengkapnya tentang masyarakat penerima hak-hak nantinya,” harap Akhyar.

Pada tahun 2022 Kabupaten Bener Meriah akan diberikan kuota sebanyak 4.000 persil Sertifikat, kalau yang 4.000 ini bisa disiapkan diakhir tahun 2021 ini, dan kalau bisa diupayakan lebih dari yang sudah dialokasikan, semangat ini harus kita support Akyar.

Akhyar dalam Sidang tersebut, juga sangat berterimakasih dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah khususnya Dinas Pertanahan kabupaten Bener Meriah yang telah bekerjasama, berkolaborasi dan besinergi sangat baik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan 2.000 sertifikat di bulan Juni 6  dengan progres 100 persen.

Di tahun 2022 nanti kita dialokasikan untuk Provinsi Aceh 26.000 bidang untuk Bener Meriah saya tidak berbicara teknis, tapi berbicara soal landasan tentang redis ini, dan memberikan semangat kepada Pemerintah Daerah supaya bisa fokus tentang pemberian kepastian hukum, legalitas dan perlindungan hukum kepada masyarakat, jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanahan Mahfudha, SH MH menyampaikan, ini merupakan sidang ke-3, dimana sidang pertama untuk 1 Kecamatan Permata, Kampung Bale Purnama dan Kepies, sidang ke dua Kampung Bener Pepanyi, Buntul Pitri, Penosan Jaya dan Temas Mumanang, dan sidang ketiga yang disidangkan sebanyak 807 persil  untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Permata.

“Untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo yakni Kampung Perdamaian, sedangkan Kecamatan Permata yakni Kampung  Bintang Bener, Burni Pase, Gelampang Wih Tenang Uken dan Kampung Wih Tenang Uken. paparnya.

Dijelaskan Mahfudha, Minggu yang lalu Plt Bupati juga telah menyerahkan 1.070 Sertifikat, sekitar 800 prodak redis siasanya PTSL tahun 2021 yang belum sempat kita serahkan di Kampung Wihni Duren Kecamatan Syiah Utama.

Disela-sela sidang tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs Haili Yoga Msi menyerahkan sebanyak 27 Bidang ke BPN Perwakilan Bener Meriah yang diterima langsung oleh Kepala BPN Perwakilan Bener Meriah Mustafa.

Sidang tersebut juga turut diikuti oleh Kadis Pertanahan Mahfudha, Kepala Bidang III Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar, Kepala BPN Perwakilan Bener Meriah Mustafa, Kapolres Bener Meriah diwakili oleh Wakapolres Kompol Risnan Aldino.

Selain itu turut hadir, para Kepala Dinas atau yang mewakili, Kabag Prokopim Ruslan Ramadhan, Camat Permata, perwakilan Kecamatan Pintu Rime Gayo, para perwakilan Reje Kampung dari  dua kecamatan tersebut.

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...