Pimpinan Dayah Al Waliyyah Gampong Blang Kirei Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar, Abuya Habibie Waly Al Khalidi, S.TH menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 27 Maret 2023 episode ke 63 Tahun ke 3 dengan tema: Janji-janji Kampanye Menurut Pandangan Islam yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Tagore Minta DPRK Desak Aparat Penegak Hukum Usut Indikasi Dugaan Korupsi di Bener Meriah

SamsuddinTagore mantan Bupati Bener Meriah sampaikan sajumlah persoalan di Bener Meriah kepada DPRK
A A A

ACEHIMAGE.COM – Mantan Bupati Bener Meriah, Ir Tagore Abubakar datangi DPRK Bener Meriah sampaikan dugaan indikasi korupsi dan sejumlah persoalan di Kabupaten Bener Meriah.

Ia meminta DPRK Bener Meriah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan indikasi korupsi terkait  pengadaan huller, pulper, gunting pangkas dan lain-lain di Dinas terkait.

“Saya menduga keras ada indikasi korupsi pengadaan huller, pulper, gunting pangkas dan lain-lain program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman rempah serta penyegar dengan pagu Rp. 175 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015,”kata Tagore dihadapan Wakil I DPRK Bener Meriah dan sejumlah anggota DPRK lainnya. Selasa, 27 September 2022.

Menurut Tagore, program tersebut diperoleh Bener Meriah saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Kementerian Pertanian tugas pembantuan Dirjen Perkebunan.

“Sejauh ini, yang baru terungkap adalah pengadaan atraktan senilai Rp 47 miliar, sedangkan pengadaan huller dan pulper belum diungkap. Saya berharap ini juga diusut,”pinta Tagore.

Tagore juga menduga keras ada indikasi pemalsuan tanda tangan terkait pembebasan lahan krueng keureuto di wilayah Bener Meriah.

“Ada nama honorer dan penjaga malam yang masuk dalam daftar nama pemilik lahan yang dibebaskan untuk waduk krueng keureuto. Jadi saya menduga ada pemalsuan tanda tangan sehingga persoalan kreung keureuto rumit,”ujar mantan Ketua DPRK Bener Meriah itu.

Persoalan lain, sambung Tagore, ganti rugi asrama anak yatim yang ada di lokasi Bandara Udara Rembele. “Pemerintah harus memperjelas bagunan pate asuh anak yatim tersebut, apakah uang ganti rugi masuk ke kas daerah atau kemana,”jelas Tagor.

Masih banyak persoalan yang harus dikawal oleh DPRK Bener Meriah untuk penyelesaiannya, seperti persoalan tapal batas, Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kecamatan Syiah Utama, dana bos, aset PT Genap Mupakat (LTA), Kampus Unsyiah II, Peruweren, dan ALA.

“Saya berharap kepada DPRK Bener Meriah untuk menyampaikan persoalan ini dalam persidangan. Sebab, jika dibiarkan sangat merugikan Bener Meriah sebagai contoh terkait tapal batas berapa puluh hektar lahan Bener Meriah yang telah diambil Kabupaten lain,”imbuh Tagor.

Abubakar mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Tagore yang telah datang menyampaikan sejumlah persoalan kepada DPRK Bener Meriah. Terkait pengadaan huller, ia mengakui dua minggu yang lalu pernah didatangi salah satu LSM.

“Dua minggu yang lalu ada teman LSM menjumpai saya disini, dia bercerita  terkait huller yang satu paket dengan atraktan dan mereka meminta saya mempelajari persoalan tersebut. Kepada kawan-kawan LSM tersebut saya katakan, terkait persoalan ini saya mencari fakta dulu,” kata politisi Nasdem itu.

Terkait masalah Analisis dampak lingkungan (Amdal ) Keureuto, Abubakar menegaskan pada tahun 2014 dirinya bersama Kharun dan Tasnim ikut ke Provinsi Aceh. Kawasan waduk krueng keureuto itu sebagian masuk wilayah Aceh utara sebagian masuk Bener Meriah itu di Amdal.

“Baru sebulan berikut bahwa data terakhir banyak nama-nama baru dan dari Takengon dan saya minta klarifikasi Kadis Pertanahan bahwa indikasi data itu palsu. Kenapa orang yang disitu hilang bahkan nama kampungnya hilang,”ucap Bakar.

Ditegaskan Bakar, sejak dari awal DPRK sudah tangani persoalan tersebut dengan masyarakat Rusip. Begitu juga dengan masalah tapal batas sudah sering kita bicarakan di Gedung DPRK ini.

“Baik melalui demo-demo masyarakat, toh gubernur menandatangani dengan mengacu tapal batas topdam. Padahal peta topdam itu bukan penentu batas wilayah melainkan itu batas masa operasi TNI,”sebut Bakar.

Masalah aset PT Genap Mupakat, Bakar menerangkan dirinya bersama Zulham dan Yuzmuha telah menjumpai Bupati Aceh Tengah untuk diserahkan kepada Bener Meriah. “Pada dasarnya, Bupati Shabela tidak keberatan asal kita bisa menyelesaikan sangkutan selama ini,”terang Bakar.

Begitu juga dengan masalah Unsiah II, selama ini kita kesalahan kita lebih mengutamakan pembangunan fisik dari pada persiapan SDM akibatnya sekarang terkendala. Begitu juga dengan KTM Samar Kilang juga sudah kita bahas.

“Artinya DPRK selama ini tidak tinggal diam dengan persoalan-persoalan yang ada di Bener Meriah ini, kami juga sudah berbuat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami,”tandas Bakar. []

Komentar

Loading...