Lagi
Seorang Pemuda Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur di Bener Meriah

ACEHIMAGE.COM - Satreskrim Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial A (25) telah tega melecehkan anak berusia 10 tahun di Bener Meriah.
Aksi pelecehan tersebut terjadi Selasa, 18 Oktober 2022 pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB saat korban pulang sekolah.
Kasus tersebut diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah setelah menerima laporan dari orang tua korban yang melapor ke SPKT, Rabu 18 Oktober 2022 pukul 22.34 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 Oktober 2022 mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan A (25) seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
"Pelaku diamankan pada Rabu (19/10) sekira pukul 02:00 WIB dini hari, berdasarkan hasil penyelidikan tim yang dipimpin oleh Piket Pawas Iptu Suci SH terduga pelaku tersebut berhasil diamankan di salah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah," kata Indra
"Pelecehan Seksual tersebut dilakukan pada siang hari, ketika korban pulang sekolah sekira pukul 13:30 WIB. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata," kata Indra Novianto
Untuk modus operandi, Indra Novianto mengungkapkan masih di lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.
Indra Novianto menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.
"Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Komentar