Satu Unit Mobil Kijang Super Digondol Maling

BENER MERIAH - Satu unit mobil kijang Super tahun 1993 dengan nomor polisi (Nopol) BL 1861 GV milik Sudarma Sahlan Warga Blang Panas, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah raib digondol maling.
Kapolres Bener Meriah, AKPB Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Bukit Iptu Karianto, Sabtu (13/2/2021) menyampaikan, sekira pukul 03.00 WIB dini hari telah terjadi tindak pidana pencurian mobil di Kampung Blang Panas.
Dari keterangan korban, kata Iptu Karianto, sekira pukul 03.30 wib,Istri korban Raminah sempat mendengar suara mobil didepan rumah yang melaju kearah Kampung Gunung Teritit Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Namun istri korban tidak menduga jika mobil tersebut milik suaminya dan diketahui jika mobil sudah tidak ada setelah istri korban bangun tidur pada pukul 05.30 wib.
"Setelah keluar rumah dan melihat jika mobil yang biasa parkir didepan rumah sudah tidak ada, Raminah menyampaikan hal tersebut kepada suaminya,"ujar Karianto.
Kemudian, korban pergi ke luar rumah untuk memastikan kejadian tersebut dan benar jika mobil miliknya sudah tidak ada lagi, kemudian korban berupaya mencari mobil tersebut di seputaran jalan Ketipis namun tidak ditemukan.
Adapun mobil yang hilang tersebut, Merk Toyota Type Kijang Super Tahun 1993 berwarna Abu abu Metalik, dengan No Polisi BL 1861 GV, dan nomor rangka : MHF 21Kf4001144298, nomor Mesin 5K9185906. Papar Kapolsek Bukit itu
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dan merasa keberatan demi hukum telah membuat laporan secara tertulis di Mapolsek Bukit.
Komentar