Pimpinan Dayah Tinggi Islam Samudera Pase, Baktiya Aceh Utara dan Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Baktiya, Aceh Utara serta Dosen Siasah Syariyyah Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk. Ajidar Matsyah, menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 1 Juni 2023 episode ke 82 Tahun ke 3 dengan tema: Pro dan Kontra Qanun LKS Benarkah BSI Akan Angkat Kaki dari Aceh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Sadra Munawar Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Bener Meriah Periode 2015-2018

IstimewaKoordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Corruption (LSM YAC) Sadra Munawar
A A A

ACEHIMAGE.COM - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Corruption (LSM YAC) Sadra Munawar, mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah DPD II KNPI Bener Meriah masa bakti 2015-2018. Hal tersebut disampaikan melalui pers rilisnya kepada acehimage.com. Minggu 30 Oktober 2022.

Sadra menjelaskan, semenjak dilantik pada tahun 2016 silam DPD II KNPI Bener Meriah di bawah kepemimpinan Fajar Syahputra menyisakan kontroversi perihal pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara semasa periode masa baktinya.

"Dari laporan yang kita himpun, saudara Fajar Syahputra tidak mempertanggung jawabkan anggaran negara yang di pakai oleh KNPI kehadapan publik, khususnya Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung kedalam KNPI sebagaimana seharusnya," katanya

"Hal ini tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi publik, tidak diketahui secara jelas berapa jumlah anggaran negara yang telah terpakai dan untuk apa saja," tambahnya

ia menjelaskan, pihaknya juga mendapat informasi ada dugaan pemalsuan tanda tangan pada setiap dokumen pengajuan.

"Sebagian pengurus inti khususnya Bendahara dan Sekretaris DPD II KNPI Bener Meriah masa bakti 2016-2018 mengaku tidak mengetahui berapa total jumlah anggaran negara yang digunakan, kesemuanya diduga di monopoli oleh Ketua DPD II KNPI Bener Meriah saat itu," katanya

"Jika memang benar demikian, maka kami menduga ada pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengusulan dana hibah tersebut," tambahnya

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 DPD II KNPI masih menerima dana hibah dari Pemda, meski periode kepengurusan sudah habis.

Oleh sebab itu pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana hibah DPD II KNPI masa bakti 2015-2018.

"Kami berharap penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana hibah ini. Sebab, kami menduga kuat ada dugaan penyelewengan," Tutupnya

Komentar

Loading...