Rocky Ingatkan Perusahaan Perkebunan Untuk Mencegah Kebakaran Hutan

ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta perusahaan perkebunan yang beroperasi dalam wilayah Aceh Timur untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Hal ini ditegaskan bupati Aceh Timur dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan Perkebunan di Aula Serbaguna Idi, Senin (29/03/2021).
Bupati Rocky mengatakan perusahaan yang beroperasi di kabupaten Aceh Timur perlu membuat langkah - langkah pencegahan yang serius dalam penanggulangan kebakaran hutan, mengingat luas lahan yang dikelola perusahaan sangat luas.
“Perusahaan jangan lalai dalam mencegah kebakaran hutan yang saat ini dikelola harus benar- benar dipantau jangan lepas tangan. Berikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak terjadi hal hal yang merugikan masyarakat banyak,” tegas Bupati Rocky.
Rocky juga menegaskan agar perusahaan perkebunan dapat menyelesaikan konflik sosial dengan masyarakat, hal ini dianggap penting dalam mempermudah perusahaan dalam mengajak masyarakat untuk menjaga hutan.
“Selesaikan sengketa sosial yang ada. Kita tidak ingin ada masalah yang timbul. Tujuan kita masyarakat sejahtera, daerah aman hutan terjaga,” jelas Rocky.
Bupati mengingatkan berdasarkan data rilis BMKG, Aceh memasuki peralihan musim kemarau dalam tahun ini. tidak dapat dipungkiri kedepan diprediksi bakal mengalami puncak kemarau.
“Maka untuk itu perlu pecegahan secara dini dengan kerjasama semua lintas sektor. Kita sama- sama harus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan,” tegas Rocky.
Bupati rocky juga khawatir para perusahaan perkebunan tidak mengubris persoalan kebakaran hutan. Bahkan hingga kini ia mengaku masih ada perusahaan yang nakal dan pengelolaannya tidak berkontribusi kepada masyarakat.
“Perusahaan jangan bandel. Mari kita kerjasama seiring kita sedang menghadapi arus pandemi Covid - 19 kita juga ditantang menjaga hutan dan lingkungan (karhutla). Ini tantangan yang sangat luar biasa,” cetus sosok Bupati yang peduli hutan dan lingkungan.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro meminta perusahaan perkebunan agar tidak membiarkan terjadinya pembakaran hutan di Aceh Timur, untuk itu ia meminta peran perusahaan membantu kerjasama yang baik dengan kepolisian seperti yang tertuang dalam inpres Karhutla nomor 3 Tahun 2020.
“Perusahaan perkebunan harus berkerjasama mendeteksi kebakaran hutan. Perusahan bisa memetakan wilayah mana yang rentan terjadi kebakaran sehingga kita dengan mudah menuju ke lokasi,” kata Eko.
Kapolres Eko juga meminta perusahaan mempersiapkan sarana- dan prasarana yang dimiliki untuk mencegah terjadinya kebakaran. Misalnya, perusahan menfasilitasi mobil tangki air yang disiagakan dipos masing-masing wilayah beroperasi.
Kapolres juga menginginkan agar tidak ada perusahan perkebunan tersandung dengan penegakan hukum karhutla.
“Maka sosialisasi penting dilakukan secara intens sehingga tidak ada yang bermasalah dikemudiannya,” pungkas Eko.
Komentar