Satresnarkoba Polres Bener Meriah
Ringkus Seorang Pemuda Membawa Sabu-sabu 4,87 Gram

ACEHIMAGE.COM – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 4,87 gram.
Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial ZS (30) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.
ZS ditangkap di seputaran Kampung Simpang balik, Kecamatan Wih Pesam pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan tertulisnya. Senin, 24 Oktober 2022 membenarkan ihwal penangkapan ZS yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Benar, petugas menangkap seorang pemuda pada Sabtu 22 Oktober 2022 di seputaran Simpang Balik, bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 4,87,” kata AKBP Indra Novianto.
Selain itu, turut juga diamankan barang bukti satu unit handphone merek realme warna gold, bong (alat hisap sabu) dan satu unit mobil Toyota Avanza.
Indra menerangkan, ZS ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda dengan mengendarai mobil Avanza datang dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah membawa narkotika jenis sabu.
"Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, selanjutnya petugas membuntuti mobil tersebut mulai dari jalan KKA, sesampainya di Kampung Simpang Balik mobil tersebut berhenti dan petugas langsung melakukan penggeledahan dengan didampingi oleh aparat Kampung Setempat," ungkap Indra
Setelah digeledah, petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu didalam mobil dan setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Oleh karena itu, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut petugas mengamankan terduga beserta barang bukti di Polres Bener Meriah. Pungkas Indra.[]
Komentar