Wakil Sekretaris IDI Wilayah Aceh Pusdikkes Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr. Masry, Sp.An-TI, menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 25 September 2023 episode ke 11 Tahun ke IV dengan tema: Mengungkap Peredaran Tramadol di Aceh, Benarkah Apoteker bermain? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

Pemerintah Aceh

Resmi Serahkan Blok B kepada Pemerintah Aceh Utara

GoogleBlok B
A A A

Diharapkan dengan pemberian Participating Interest (PI) 10 persen ini dapat menjadi motor penggerak BUMD Aceh Utara dan mensejahterakan masyarakat sekitar wilayah tersebut

Ali Mulyagusdin, SE, MBA, Ak, CA Direktur Utama PT PEMA

ACEHIMAGE.COM - Pemerintah Aceh resmi menyerahkan 10 persen Participating Interest (PI) pengelolaan Wilayah Kerja B melalui PT Pema Global Energi (PGE) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah Aceh Utara di Point A Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Selasa, 29 Agustus 2023.

Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh, memberi kesempatan besar kepada Kabupaten Aceh Utara untuk mendapatkan 10 persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja B yang saat ini dikelola oleh salah satu anak usaha PT Pembangunan Aceh (PEMA) yaitu PT Pema Global Energi (PGE) mulai mengelola Wilayah Kerja B sejak 18 November 2021 untuk masa 20 tahun kedepan.

“Proses alih kelola dari PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE NSB) kepada PT Pema Global Energi (PT PGE) berjalan dengan baik dan terbukti hingga saat ini mampu memberikan pemasukan yang signifikan kepada Pemerintah Aceh melalui deviden yang disetorkan kepada kas daerah. Di sisi lain juga memberikan multiplier effect yang besar kepada Aceh serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas kepada putra putri Aceh,” ujar Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dalam kesempatan yang terpisah.

Pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen diberikan kepada PT Pase Energi NSB yang merupakan anak perusahaan dari BUMD Kabupaten Aceh Utara yaitu PT Pase Energi Migas (Perseroda), selanjutnya diharapkan Kabupaten Aceh Utara melalui BUMD tersebut dapat memberi dukungan penuh kepada PT PGE agar dapat meningkatkan produksi migas di Wilayah Kerja B industri hulu migas di Aceh harus didukung penuh oleh seluruh stakeholder dengan memangkas hambatan-hambatan birokrasi serta saling sinergi dengan berbagai pihak.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal yang diwakili Wakil Kepala BPMA, Muhammad Najib mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara atas perolehan hak Participating Interest (PI) wilayah sebesar 10 persen dalam kontrak kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja B.

”kita semua merasa bangga akan langkah ini, dan harapan kami bersama adalah agar sinergi yang terjalin antara pemerintah Kabupaten Aceh Utara, PGE sebagai operator di WK B dan PT Pase Energi NSB sebagai badan usaha milik Pemerintah Aceh Utara, dapat membawa kolaborasi yang produktif dalam menjalankan operasi migas di wilayah tersebut,” ujar Najib.

Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin juga menyampaikan selamat kepada Kabupaten Aceh Utara, semoga sinergi selalu terbangun antara sesama BUMD di Aceh. Terima kasih juga turut kami sampaikan kepada BPMA yang selalu mengawal jalannya proses penyerahan Participating Interest (PI) 10 persen.

Proses ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa pengawasan dari BPMA dan dukungan dari Pj Gubernur Aceh dan DPRA, PT PGE, dan pihak lainnya yang terlibat dalam proses penyelesaian pengalihan.

“Diharapkan dengan pemberian Participating Interest (PI) 10 persen ini dapat menjadi motor penggerak BUMD Aceh Utara dan mensejahterakan masyarakat sekitar wilayah tersebut,” ujar Ali Mulyagusdin.

Aceh merupakan daerah khusus dan istimewa yang diberikan kewenangan pengelolaan bersama hulu migas oleh Pemerintah melalui UU No: 11/2006 dan PP No 23 tahun 2015. "Saya rasa publik saat ini dapat melihat implementasi dari kedua aturan tersebut. Di Aceh saat ini sudah mulai kembali kegiatan-kegiatan eksplorasi (pencarian) migas," ujarnya.

Kegiatan-kegiatan ini tentunya dimulai dengan adanya investor yang tertarik dan kemudian melakukan kontrak kerjasama. Pemerintah tidak mengeluarkan sepeserpun uang dalam melakukan eksplorasi migas tersebut, apalagi Pemerintah Aceh. Maka sudah selayaknya kita mendukung penuh setiap kegiatan eksplorasi dan memperluas kesempatan kerja kepada putra putri Aceh.

Hambatan-hambatan birokrasi harus dipangkas agar semakin banyak kegiatan-kegiatan eksplorasi di Aceh. "Sekali lagi selamat kepada Pemerintah Daerah Aceh Utara atas penandatanganan Participating Interest (PI) 10 persen antara PT PGE dan PT Pase Energi NSB," ujar Pon Yaya selaku Ketua DPRA dan juga Putra Asli Aceh Utara.[]

kita semua merasa bangga akan langkah ini, dan harapan kami bersama adalah agar sinergi yang terjalin antara pemerintah Kabupaten Aceh Utara, PGE sebagai operator di WK B dan PT Pase Energi NSB sebagai badan usaha milik Pemerintah Aceh Utara

Teuku Mohamad Faisal Kepala BPMA

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...