Pengamat Politik, Taufiq A Rahim, SE, M.Si, Ph.D kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 4 November 2023 episode ke 31 Tahun ke IV dengan tema: Disharmonisasi Antara Eksekutif dan Legislatif Benarkah Rakyat Menjadi Korban? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

MaTA:

Rencana Pemerintah Aceh Membeli Pesawat Patut Ditolak

LINTASGAYOKoordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian
A A A

Rakyat Aceh memiliki harapan besar kepada DPRA untuk tidak menyetujui pengadaan pesawat tersebut dan apabila DPRA menyetujui, maka patut diduga pengadaan pesawat tersebut jelas hanya kebutuhan para elit politik dan kekuasaan

Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat terbang N219 serta pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pusat Manajemen PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Senin (9/12/2019) lalu, mendapat berbagai sorotan. Salah satunya dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyebutkan rencana pemerintah Aceh mengadakan pesawat N219 sebanyak 4 unit melalui PT Dirgantara Indonesia patut ditolak secara tegas. Dengan ditolaknya pengadaan 4 unit pesawat, sehingga kebijakan anggaran Aceh tidak lagi salah kelola.

“MaTA memberi catatan penting dalam merespon kebijakan tersebut, pengadaan tersebut sama sekali tidak berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat Aceh tapi hanya kebutuhan elit, Aceh pernah mengalami pengalaman buruk dan meruginya keuangan Aceh dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya. Pesawat Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara dan pengadaan helikopter MI-2. Pada saat itu narasi yang mareka bangun juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahnya akses untuk daerah yang jauh. Faktanya tidak jalan dan keuangan daerah habis dengan sia –sia,” kata Alfian kepada acehimage.com, Rabu (11/12/2019).

Selanjutnya, kata Alfian, kebijakan pengadaan pesawat tersebut wajib melalui proses persetujuan DPRA dan ini sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019 dan MaTA meminta DPRA untuk menolak terhadap anggaran tersebut demi rasa keadilan terhadap rakyat aceh saat ini.

“Rakyat Aceh memiliki harapan besar kepada DPRA untuk tidak menyetujui pengadaan pesawat tersebut dan apabila DPRA menyetujui, maka patut diduga pengadaan pesawat tersebut jelas hanya kebutuhan para elit politik dan kekuasaan,”tegasnya.

Bahkan MaTA mengaku sangat khawatir apabila pengadaan pesawat tersebut jadi, maka skema pembiayaan dan perawatan anggarannya jelas membebani keuangan aceh dan sangat berpengaruh terhadap pengalokasian terhadap anggaran publik.

Itu sebabnya, MaTA mengajak semua masyarakat Aceh untuk bersatu dan menolak secara tegas terhadap pengadaan pesawat tersebut. Pemerintah Aceh saran MaTA sebaiknya fokus pada percepatan pemberatasan kemiskinan yang sudah sangat mendesak.

“MaTA mengingatkan kepada Pemerinta Aceh dan DPRA untuk berhati hati dalam mengeluarkan kebijkan dan apabila kebijakan koruptif maka MaTA dan publik tidak dapat mentoleransikan,” tegas Alfian.

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...