Mantan Sekretaris Wilayah Partai Perindo Aceh, H. Asrul Abbas, SE kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 3 April 2023 episode ke 65 Tahun ke 3 dengan tema: Benarkah Ketua dan Sekretaris Partai Perindo Aceh Ricuh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Rebutan Lahan, Logo TNI di Pasang di Kantor Wali Kota Magelang

DetikcomFoto: Kantor Wali Kota Magelang dipasangi logo TNI
A A A

Jakarta - Kantor wali kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), tiba-tiba dipasang lambang atau logo TNI. Ternyata logo tersebut dipasang oleh Akademi TNI dari Mabes TNI.

"(Yang memasang) dari pihak Akademi TNI, Mabes TNI, yang melaksanakan latihan dasar taruna Akademi TNI dan Polri" kata Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/8/2021).

Hadi menjelaskan hal ini sudah pernah didiskusikan oleh kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kota Magelang dan Akademi TNI. Hadi menuturkan pemasangan logo di kantor Wali Kota Magelang pun tak mengganggu operasional Pemkot Magelang.

"Kantor Pemda masih berjalan normal sesuai fungsinya. Dan permasalahan ini sudah pernah dibicarakan oleh dua belah pihak," ucap Hadi.

Akademi TNI sendiri, sambung Hadi, menempati lahan pinjaman dari Akademi Militer (Akmil) sebagai kantor dan gudang operasional pendidikan. "Solusinya selama ini kantor dan gudang untuk operasional pendidikan, Akademi TNI dapat pinjaman dari Akmil," imbuh Hadi.

Sebelumnya Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono menuturkan adanya permasalahan terkait lahan yang ditempati Pemkot Magelang. Dia menyebut Pemkot Magelang masih terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik ini, termasuk pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Joko menuturkan Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset TNI. Namun berdasarkan dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang. Joko melanjutkan, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs H A Bagus Panuntun tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.

"Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua," kata Joko dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8).

Pantauan detikcom, logo besar tersebut terlihat mulai terlihat terpasang tepat di tengah bangunan kantor Wali Kota Magelang bagian atas sejak kemarin siang.[]

Sumber:Detikcom
Rubrik:NASIONAL

Komentar

Loading...