Diduga Jalan Rabat Beton Menuju ke Rumah Kos Milik Oknum KIP Bener Meriah Dibangun Dengan Pokir Dewan

ACEHIMAGE.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bener Meriah menyoroti pembangunan jalan rabat beton di Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Aceh.
Pembangunan rabat beton tersebut meninggalkan kesan aneh. Pasalnya, rabat beton tersebut di bangun seolah-olah hanya sebagai akses untuk menuju sebuah usaha rumah kos-kosan yang diduga milik oknum komisioner di KIP Bener Meriah.
Hal itu disampaikan Sekretaris PMII Bener Meriah, Rahmatdin kepada media ini dalam rilisnya. Rabu 1 Maret 2023.
"Hasil penelusuran kami menemukan bahwa rabat beton tersebut di bangun sebagai akses bagi penyewa kos-kosan yang diduga milik salah seorang komisioner KIP. Padahal ruas jalan yang dilalui masyarakat tidak di rabat beton, malah berbelok ke arah Kos-kosan milik YF ," Katanya
"Anehnya lagi, setelah kita telusuri sumber anggarannya ternyata dari Pokok Pikiran (POKIR) Tahun anggaran 2022 milik salah seorang anggota DPRK inisial S yang saat ini masih menjabat," Tambahnya
Matdin menjelaskan, hasil investigasi pihaknya menemukan rabat beton tersebut di bangun pada tahun 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp. 94.000.000,- dan dikerjakan oleh CV. Kenzo Karya Mandiri.
Untuk itu kami juga mendesak penegak hukum untuk melakukan penyidikan terkait hal ini.
"Kami mendesak penegak hukum untuk melakukan penyidikan terkait pekerjaan rabat beton ini. Jangan-jangan ada deal-deal antara oknum anggota DPRK tersebut dengan oknum komisioner KIP pemilik Kos-kosan di Pileg 2019 lalu. mengingat keduanya sama-sama incumbent di jabatan yang sama pada periode sebelumnya," Katanya
Matdin menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi dengan BAWASLU Bener Meriah dalam waktu dekat, dan akan melaporkan hal tersebut ke DKPP.
"Kami sedang mengumpulkan bahan-bahan, dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan BAWASLU dan melaporkan hal ini ke DKPP," Tutupnya
Sementara itu, Komisioner KIP Bener Meriah, Yusrizal Faini saat dikonfirmasi mengatakan, yang perlu dipahami pokir itu tidak boleh diterima atas nama pribadi. “Artinya, pokir itu di bangun atas nama desa, bukan atas nama pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkannya, pembangunan rabat beton melalui pokir salah satu anggota Dewan tersebut berada di dusun Banyar Dua, Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam kebetulan disana ada rumah saya yang saya sewakan.
“Emang apakah salah kalau ada rumah saya di sana lalu ada pembangunan akses jalan menggunakan pokir dewan. Padahal disana ada sebanyak 80 rumah warga,”terang Yusrizal.[]
Komentar