Putusan MK Terkait Persyaratan Capres-cawapres Redaksi Rabu, 18 Oktober 2023, 09:08 share on facebook share on twitter share on whatsapp share on telegram share on email print article 20231017-putusan-mk-usia-capres-cawapres_1 A A AMahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10), memutuskan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024, yaitu berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.Sumber:AntaraRubrik:INFOGRAFIS share on facebook share on twitter share on whatsapp share on telegram share on email print article Rekomendasi Ketua DKA Ajak Seniman Daftar BPJS TK Gratis dari Kemdikbudristek Ditangan Aminullah Banda Aceh Terutang Bisakah Membangun Kota Tanpa APBK? [Eps.32-IV] SLB TNCC Gelar Webinar Nasional dan Aksi Turun ke Jalan Sambut HDI 2023 Disharmonisasi Antara Eksekutif dan Legislatif Benarkah Rakyat Menjadi Korban? [Eps.31-IV]
Komentar