Pengedar Sabu
Pria Berambut Gondrong di Aceh Utara Terpaksa Didor

LHOKSUKON - Pria 27 tahun berinisial H warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dilumpuhkan Polisi dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana Narkotika.
Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti tiga pakat sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng .
“Penangkapan terhadap Tersangka H oleh pihaknya pada Selasa, 8 Juni di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.”ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H
Ia menjelaskan, saat ditagkap, Namun tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kaki kirinya," ujar Iptu Samsul Bahri, Minggu 13 Juni 2021.
Dari pemeriksaan awal tersangka H ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B."Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu samsul Bahri.[]
Komentar