Pengamat Politik, Taufiq A Rahim, SE, M.Si, Ph.D kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 4 November 2023 episode ke 31 Tahun ke IV dengan tema: Disharmonisasi Antara Eksekutif dan Legislatif Benarkah Rakyat Menjadi Korban? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Sebanyak  700 Juta

SamsuddinKapolres Bener Meriah dan Kasat Reskrim menunjukan barang bukti uang tunai sebanyak 610 juta kepada wartawan
A A A

ACEHIMAGE.COM – Tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebanyak Rp 700 juta yang terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Sebanyak empat tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp 610 juta serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BL 3405 KAG telah diamankan pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rinaldi Aryyawinata Hutama Putra, Kapolsek Bandar dan Kapolsek Syiah utama saat menggelar konferensi pers di depan kantor Kasat Reskrim setempat. Kamis, 29 September 2022.

AKBP Indra Novianto menjelaskan, kasus pencurian uang tunai Rp 700 juta tersebut terjadi pada  12 September 2022 di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang diduga dilakukan oleh tersangka, RJ (40), HA (33),AN (31), dan AB (59) merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut AKBP Indra, keempat tersangka berhasil diringkus petugas Kepolisian Batu Bara, Sumatera Utara pada 13 September 2022 yang lalu. “Ke empat tersangka handak menuju Pekanbaru menggunakan mobil travel, setibanya di dekat Polres Batubara Tersangka RJ dan rekannya ditangkap oleh petugas Kepolisian Batubara,”ungkap AKBP Indra.

Kemudian, Polres Batu Baru menyerahkan para tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp. 610 juta kepada Polres Bireuen guna untuk penyidikan lebih lanjut. Lalu  pada 17 September 2022 RJ salah seorang tersangka diserahkan Polres Bireuen ke Polres Bener Meriah bersama barang bukti uang Rp 610 juta.

“Karena ketiga tersangka lainnya diduga juga telah melakukan aksi pencurian diwilayah hukum Polres Bireuen maka saat ini mereka ditahan di sana untuk penyelidikan, sementara RJ kita tahan di Polres Bener Meriah,”kata AKBP Indra.

Adapun modus operandi para tersangka, pada hari Senin, 12 September 2022 keempat tersangka beraksi di wilayah Bener Meriah. AN alias T membagi tugas dimana RJ dan HA bertugas sebagai eksekutor, sedangkan dia sendiri (AN alias T) sebagai pengintai/pemantau dan pemberi perintah.

Sementara tersangka AB berperan sebagai pemantau saja dan menunggu diatas motor, setelah berbagi tugas para tersangka langsung berangkat menuju Bener Meriah dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Tersangka RJ dan tersangka HA mengendarai sepeda motor Vixion warna hitam dengan Nopol BL 3405 KAG, sedangkan tersangka AN dan tersangka AB mengendarai sepeda motor Mio Sporty warna hitam.

Sekira pukul 10.30 WIB kala itu, RJ bersama tersangka lainnya tiba di Simpang Tiga dan pelaku sempat melakukan percobaan pencurian dengan membuntuti satu unit mobil Avanza berwarna hitam, namun percobaan gagal sehingga pelaku kembali mengintai di seputaran Bank Aceh dan Bank BSI cabang Simpang Tiga.

Tersangka AN alias T kembali menelepon tersangka dan memerintahkan RJ dan HA untuk pergi dari Bank BSI dan menunggu di pinggir jalan. Kemudian AN kembali menelepon tersangka RJ dengan mengatakan, “Itu ada bapak-bapak keluar dari bank BSI naik mobil Pick Up warna hitam bawa ransel warna abu-abu mungkin isinya uang”.

Mendengar perintah tersebut, RJ langsung melihat ke arah bank BSI dan melihat korban tersebut masuk dari pintu sebelah kanan dengan membawa tas warna abu-abu dan menaruh tas ke bawah bangku sebelah kiri mobilnya. Melihat hal itu, tersangka RJ dan HA bersiap melakukan pembuntutan.

Kurang lebih selama 15 menit melakukan pembuntutan tersangka RJ dan HA melihat mobil yang dikendari korban berhenti di sebuah ruko di wilayah Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar dan tersangka HA langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya di depan sebuah warung yang berjarak 10 meter dari mobil korban sambil berpura-pura membeli bensin.

Sementara tersangka AN dan AB menunggu sekitar 10 meter dari tempat RJ dan HA berhenti, setelah menunggu sekitar 5 menit kemudian sopir mobil yang dibuntuti itu turun tanpa membawa tas dan langsung masuk ke dalam ruko. Melihat hal itu, tersangka HA langsung membawa sepeda motor di dekat mobil dan berhenti di belakang mobil yang terparkir di pinggir jalan itu.

Setelah HA memutar arah kepala sepeda motor yang dikendarainya, tersangka RJ langsung turun  berjalan menuju ke pintu sebelah kiri mobil dan setelah mendekat ke pintu mobil, tersangka RJ kemudian mengambil tas ransel yang berisikan uang sebanyak Rp 700 juta dari bawah lantai bangku sebelah kiri mobil.

Setelah mengambil tas, tanpa menutup pintu mobil tersangka RJ berlari menuju sepeda motor dan kabur dengan sepeda motor yang disopiri HA sambil ngebut menuju arah Pasar dan langsung menuju ke Lhokseumawe. Papar Indra.

“Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Mumamad Risyad yang berprofesi sebagai toke kopi,”terang Kapolres Bener Meriah itu.

Komentar

Loading...