Polres Aceh Tengah Didesak Tindak Tegas Pelaku Ancam Bunuh Wartawan

ACEHIMAGE.COM - Tindakan pengancaman terhadap wartawan harian Rakyat Aceh Jurnalisa harus serius di tangani oleh Polres Aceh Tengah. Demikian disampaikan tokoh muda gayo Muhammaddinsyah melalui pers rilisnya pada Jum'at 11 November 2022.
Ia menegaskan tindakan pengancaman tersebut merupakan wujud dari tindakan penolakan terhadap azas demokrasi di negeri ini.
"Kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Aceh Tengah mengusut tuntas pengancaman wartawan Harian Rakyat Aceh dan menghukum pelaku seberat-beratnya," katanya
BACA JUGA: Oknum Pengawas Proyek Ancam Bunuh Wartawan
Ia menambahkan, Polres Aceh Tengah harus memberikan perlindungan kepada pelapor (Wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami menduga pelaku pengancam bunuh tersebut berkelompok dan ada yang mendalangi. Oleh sebab itu, Polres Aceh Tengah harus memberikan perlindungan saksi dan korban kepada Bang Jurnalisa," ungkapnya
Ia menegaskan pihaknya akan ikut mengawal perjalanan kasus pengancaman ini sampai selesai.
"Kami akan ikut mengawasi Kinerja Polres Aceh Tengah dalam menangani kasus ini," tutupnya
Komentar