Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

ACEH TIMUR - Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Seulamat Kabupaten Aceh Timur berhasil menangkap salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dalam penggerebekan salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Jumat (05/03/2021).
Kapolsek Rantau Seulamat Ipda Harry Prayetno mengatakan penggerebekan terjadi Kamis (04/03/2021) sekira pukul 16.00 WIB disalah satu rumah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat.
“Pelaku yang diamankan berinisial RS (32 tahun) warga Desa Sarah Teubeh Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri. Kini masuk daftar pencarian orang atau DPO,” kata Ipda Harry Prayetno.
Ipda Harry Prayetno menjelaskan penggerebakan tersebut atas laporan masyarakat setempat. “Dari laporan yang kita terima sehingga kita melakukan penyelidikan dengan mengitai rumah target dan melakukan pengerebekan,”ujarnya
Saat penggerebekan rumah tiga pelaku berhasil melarikan diri dari belakang rumah. "Sedangkan satu pelaku yang hendak melarikan diri dari arah depan berhasil diamankan kan pihak kepolisian,"tutupnya
Kini pelaku dan barang bukti berupa narkoba 78,38 gram diamankan di Polsek Rantau Selamat guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar