Lagi
Polisi Ringkus Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu

ACEHIMAGE.COM - Lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap seorang pemuda yang berinisial SA (27) warga Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah diduga pengedar sabu-sabu.
SA ditangkap di seputaran Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK membenarkan penangkapan tersebut. Benar kemarin sore petugas yang menyamar menjadi pembeli berhasil meringkus SA di seputaran Kampung Serule Kayu.
"Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,22 gram,1 unit handphone merek Oppo berwarna putih serta alat hisap narkotika jenis sabu," Kata Indra Novianto
Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut acap kali di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
"Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, Personel kemudian mencoba melakukan penyamaran dengan cara menghubungi target SA, via telepon, dengan maksud mengajak transaksi narkotika sabu di desa Serule Kayu.
Setelah sepakat melakukan transaksi akhirnya pelaku berhasil di tangkap dan di amankan oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar