Polisi Ringkus Kakek Berusia 60 Tahun Diduga Miliki Sabu

ACEHIMAGE.COM - Satres narkoba Polres Bener Merah meringkus seorang kakek berusia 60 tahun, kakek tersebut berinisial Z yang diketahui merupakan warga Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Selain Z polisi juga mengamankan AH (38) tahun warga Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat.
Polisi menangkap keduanya di seputaran Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kapolres Bener Meraih, AKBP Indra Novianto membenarkan penangkapan Z dan AH. "Z di tangkap oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB pelaku di tangkap bersama rekannya yang berinisial AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah," kata Indra Novianto.
Indra Novianto menjelaskan, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto 1,29 gram.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat," ucap Indra Novianto.
Setelah mendapat informasi petugas langsung melakukan pengintaian/pemantauan diseputaran TKP yang telah dituju.
Sekira pukul 20.00 WIB, Personel Sat Resnarkoba melihat 2 orang laki-Laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan diseputaran TKP, selanjutnya personel Resnarkoba langsung mendekat dan mengamankan kedua laki-laki itu dan melakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
"Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario les merah dengan Nomor Polisi BL 6891 HP dan satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam, sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Indra Novianto.
Komentar