Kasus Dora Pencakar Polantas,
Polisi Periksa Lima Orang Saksi

JAKARTA - Polisi sudah memeriksa 5 orang terkait kasus mengamuknya Dora Natalia Singarimbun terhadap Aiptu Sutisna. Polisi menyelidiki penyebab kemarahan Dora yang mengejar dan mencakar Sutisna di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
"Kita sudah periksa 5 orang. Ada korban, ada saksi-saksi," kata Kapolres Jaktim, Kombes Muhammad Agung Budijono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (14/12/2016).
Agung mengatakan, hasil pemeriksaan sementara akan ditindaklanjuti timnya termasuk juga dengan memanggil Dora Natalia yang diketahui berstatus pegawai eselon IV di Mahkamah Agung.
"Kita dalami hasil pemeriksaannya bagaimana, visum korban (sudah) dimintakan," sebutnya.
Aiptu Sutisna pada Selasa (13/12) langsung melaporkan Dora ke Polres Jaktim. Bukan cuma jadi korban pencakaran, baju Sutisna juga ditarik hingga robek.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengapresiasi tindakan Sutisna yang dianggap bekerja profesional menegakkan hukum. Kapolda pun memberikan penghargaan kepada anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Komentar