Polisi Amankan Warga Banda Raya Diduga Pelaku Tabrak Lari

BENER MERIAH - Seorang warga Banda Raya, Kota Banda Aceh yang berinisial ST (52) tahun diamankan pihak kepolisian.
Usai menabrak Raka Syahputra (6) tahun yang terpental hingga pingsan, TS sempat melarikan diri sebelum diamankan pihak kepolisian.
TS diduga telah melakukan tabrak lari terhadap Raka Syahputra (6) tahun anak dari Syahrizal warga Kapung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal membenarkan peristiwa tersebut.
"Ia benar Polsek Bandar saat ini telah mengamankan TS yang diduga pelaku tabrak lari di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar," Kata Jufrizal.
Dari keterangan saksi, sebelum ditangkap terduga sempat bersitegang dengan saksi bahwa bukan dia yang menabrak Raka Syahputra. Namun, saksi melihat bahwa ST yang telah menabraknya.
Akibat peristiwa itu, Raka harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami benjolan di bagian kepala. Sedangkan pelaku langsung pergi begitu saja.
TS sendiri amankan beserta satu mobil yang dikendarainya yakni Mobil Terios BL 1290 JL yang di dari rumah warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar sekira pukul 20.00 wib tadi malam.
"Mobil beserta pelaku di temukan di rumah warga di Kampung Blang Jorong. Mobil tersebut mengangkut 6 orang penumpang yang kesemuanya merupakan warga Banda Raya, Kota Banda Aceh," Ujar Jufrizal.
Lebih lanjut dikatakan Jufrizal, Saat ini pelaku beserta barang bukti masih di amankan di Polsek Bandar dan akan di serahkan kepada unit Lakalantas Polres Bener Meriah, sedangkan untuk korban masih di rawat di RSUD Munyang Kute," tutur Iptu Jufrizal.
Komentar