Polisi Amankan Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun

SUMUT - Polisi sudah mengamankan diduga pelaku yang terlibat dalam penembakan wartawan media online yang menewaskan Mara Salem Harahap alias Marsal,
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Utara Irjen Polisi Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu 23 Juni 2021 malam. Didampingi Irwasda, Kombes Drs Armia Fahmi dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo di markas Brimob Poldasu di Pematangsiantar.
Kapolda menyebutkan, pihaknya dalam tempo satu atau dua hari ini akan menyampaikan keterangan resmi dan detail kepada media terkait kasus pembunuhan tersebut.
Namun demikian, Panca enggan merinci terkait perkembangan kasus penembakan Mare Salem Harahap alias Marsal tersebut. Dia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut selama dua hari ke depan.
”Perkembangan penanganan cukup memuaskan sudah ada yang diamankan dan dalam tempo satu atau dua hari ini, akan saya sampaikan secara lengkap," ujar Kapolda.
Dalam hal ini Kapoldasu juga memohon waktu kepada wartawan dan masyarakat untuk menuntaskan penanganan kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal," ucapnya di markas Brimob Poldasu di Pematangsiantar.
"Saya minta kepada masyarakat yang mengetahui terkait peristiwa tersebut untuk bisa menyampaikan ke penyidik. Pasalnya, informasi sekecil apapun penting untuk pengembangan kasus," terangnya
Sebelumnya, Polda Sumut dan Polres Simalungun sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Marsal Harahap. Tim tersebut dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.[]
Komentar