Aktivis Muhammadiyah, Hendra Saputra, menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 12 Juni 2023 episode ke 85 Tahun ke 3 dengan tema: Balai Pengajian Muhammadiyah Dibakar, Aktivis Minta Polisi Tangkap Aktor dan Provokator? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

PN Simpang Tiga Jalin Kerjasama dengan Dinkes Penuhi Layanan Kesehatan Disabilitas

IstimewaKetua PN Simpang Tiga Redelong bersama Kadis Kesehatan tandatangani nota kesepahaman
A A A

BENER MERIAH – Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah melaksanakan penandatangan kerjasama mengenai penyedian layanan Kesehatan bagi penyandang disabilitas dengan dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah.

Penandatangan tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kamis, 29, Juli 2021

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nur Hidayat SH MH menyebutkan, kerjasama yang dijalin pihaknya dengan Dinkes Bener Meriah adalah bentuk sinergi untuk membangun memenuhi fasilitas kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Ini bentuk sinergi anatara PN Simpang Tiga dengan Pemerintah untuk membangun dan menyediakan pelayanan terhadap penyadang disabilitas, yang mengunakan palayanan pada peradilan,” kata Ahmad Nur Hidayat

Ahmad menyebutkan, perjanjian kerja sama yang dijalin tersebut menjadi tonggak utama dalam rangka pemenuhan fasilitas kesehatan bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomidaso yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Terngnya

“Seperti penyedian pendamping atau tenaga kesehatan bagi penyandang disabilitas dalam rangka memenuhi kebutuhan akomodasi yang layak,” ujarnya

Ketua PN Simpang Tiga itu menambahkan, penandatangan nota kesepahaman antara PN dengan Dinkes tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, merupakan wujud ivovasi untuk dapat memastikan bahwa system peradilan dapat diakses dan digunakan semua orang, tak terkecuali penyandang disabilitas. Tegasnya

Ia berharap, melalui kerjasama tersebut pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam peradilan tersebut dapat terpenuhi dengan tersedianya pendamping layanan bagi mereka. Tutup Ahmad. []

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...