Pengamat Politik, Taufiq A Rahim, SE, M.Si, Ph.D kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 4 November 2023 episode ke 31 Tahun ke IV dengan tema: Disharmonisasi Antara Eksekutif dan Legislatif Benarkah Rakyat Menjadi Korban? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

Dugaan Fiktif

Plt Bupati Bener Meriah Diminta Hati-Hati Soal Waduk Kreung Kereuto

ISTIMEWADirektur Ramung Instutute, Waladan Yoga
A A A

BENER MERIAH - Pelaksana tugas ( Plt )  Bupati Bener Meriah, Dailami diminta hati hati untuk mengambil kebijakan soal pembebasan pembangunan Waduk Kreung Keureuto.

Direktur Ramung Institute, Waladan Yoga melalui rilisnya, Selasa, 15 Juni 2021  menjelaskan, permasalahan pembebasan lahan ini sudah berlangsung lama, kita juga aktif sampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sepertinya mereka jalan terus.

Bahkan dalam konsultasi publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu yang lalu, kita turut sampaikan persoalan ini dengan terbuka, kita tidak tahu apakah keberatan beberapa pihak pemilik tanah dicatat dalam berita acara kegiatan tersebut, jika tidak dicatat dalam berita acara kegiatan maka ini kita simpulkan sebagai kejahatan jabatan yang sengaja dilakukan.

Terlebih kita temukan ada ketidaksesuaian antara Dokumen AMDAL dengan pengaadaan lahan dilapangan, ada pergeseran nama tempat, nama tempat dimana harusnya lahan tersebut ada juga berubah dan keluar dari jalur AMDAL yang sudah disusun, hal ini juga kita telah sampaikan.

Setelah adanya pengaduan beberapa warga kepada Plt Bupati terkait persoalan lahan ini, kita juga menggali informasi di lapangan, apa sebenarnya yang terjadi.

Kita dapatkan informasi, masyarakat pemilik lahan bertahan dilahan mereka, sementara tim yang akan mengukur lahan tidak dapat menemukan titik lokasi lahan yang akan diukur, karena pemilik lahan yang telah lama menggarap lahan tersebut bertahan dilokasi. Tidak hanya menggarap secara terus menerus, mereka para pemilik lahan juga mengantongi alas hak atas tanah yang mereka garap.

Artinya kemudian ada surat tanah tapi tidak dapat menunjukkan lokasi tanahnya yang mana, ini kan berpotensi adanya tanah fiktif, jikapun nanti Pemerintah Kabupaten Bener Meriah jalan terus, artinya akan ada tanah yang dibayarkan pembebasannya tapi tanahnya tidak ada.

Untuk itu kiranya Plt  Bupati Bener Meriah dapat memerintahkan Kadis Pertanahan untuk mengumumkan secara terbuka siapa saja nama nama calon penerima pembebasan lahan waduk Kreung Keureuto ini.

“Agar kemudian masyarakat dapat menilai apakah orang orang yang ditetapkan tersebut memang menggarap lahan disana dan berhak atas hak hak pembebasan lahan atau malah sebaliknya, dugaan kita ada calon penerima pembebasan lahan fiktif. “kata Waladan

Dailami diminta hati hati dalam mengambil kebijakan dan diminta tidak sepihak mendengarkan dari bawahannya, tidak semua yang disampaikan bawahannya itu dapat dibenarkan, apalagi Dailami baru  menjabat sebagai Plt. Bupati, saya yakin ada infromasi yang tidak disampaikan oleh bawah Bupati secara utuh, yang kita khawatir ini jebakan.

"Kita menyakini persolaan ini akan menjadi temuan hukum dikemudian hari jika Dailami tidak cermat menyelesaikan persoalan ini, apalagi saya mendengar dalam waktu dekat akan ada pelaporan ke aparat penegak hukum. terkait pembebasan lahan ini, mereka sedang menunggu Surat Keputusan dari Bupati, terkait pembebasan lahan ini." jelas Waladan

Terlalu banyak pejabat daerah yang tersandung kasus pembebasan lahan setelah mereka tidak lagi menjabat, kita berharap Dailami bisa bijak melihat persoalan ini.

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...