Plt Bupati Aceh Timur Tinjau Perekaman e-KTP

IDI – Plt Bupati Aceh Timur, Prof Amhar Abubakar, meninjau langsung proses perekaman e-KTP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Rabu 7 Desember 2016.
Dalam kesempatan itu, Prof Amhar Abubakar ikut didampingi Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs Zahri dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Amiruddin serta para pejabat dijajaran Rutan Idi.
Berdasarkan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat yang dikirim ke Dispenduk Capil Aceh Timur, jumlah penghuni rutan idi mencapai 348 narapida. 131 diantaranya memiliki data dan tercatat warga Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan 217 narapidana mayoritas narapidana luar Aceh Timur, belum memiliki data.
“ada 93 narapidana sudah direkam dan 38 narapidana dirutan Idi, belum terekam,” kata Kadisduk Capil Aceh Timur, Amiruddin disela-sela Perekaman e-KTP.
Dia menambahkan, seluruh narapidana yang memiliki data baik yang telah dilakukan perekaman ataupun yang akan dilakukan perekaman nantinya diberikan Surat Keterangan yang berlakunya sementara sebagai pengganti e-KTP.
“Blangko e-KTP masih kosong sehingga untuk sementara kita akan berikan surat keterangan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap penduduk Indonesia sebagai pengganti KTP yang posisinya sama seperti e-KTP,” kata Amiruddin.
Komentar