Pengurus DPD II KNPI Bener Meriah Gelar Rapat Pleno Penetapan Jadwal Musda

ACEHIMAGE.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ) Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat pleno terkait penjadwalan pelaksanaan ulang Musyawarah daerah (Musda ) ke-III KNPI Bener Meriah.
Rapat pleno tersebut dipimpin sekretaris DPD II KNPI Bener Meriah, Almanar, SE yang didampingi ketua MPI Bener Meriah, Abubakar, wakil Ketua Hidayat, sekretaris Turham Ag, S Ag, M Pd, Ketua Bidang advokat, Hukum dan Ham, Railawati, SH dan dihadiri para pengurus harian KNPI Bener Meriah. Rabu, 12 Oktober 2022 di dinas Pariwisata setempat.
Dari pantauan media acehimage.com, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat pleno tersebut diantaranya, membahas terkait Ketua KNPI Bener Meriah Fajarsyah Putra, SH, membahas agenda Musda secara keseluruhan, pembahasan status peserta Musda yang dilakukan oleh Fajarsyah Putra serta pengurus yang mengikuti Musda tersebut.
Dari hasil pleno tersebut, mereka bersepakat menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Fajarsyah Putra selaku Ketua KNPI Bener Meriah yang dinilai telah melakukan kesalahan fatal yakni melaksanakan Musda KNPI dengan melanggar Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART KNPI.
Sebelumnya, Wakil Ketua KNPI Bener Meriah Munawir Arloti menyampaikan, setelah pertemuan dengan DPD I KNPI Aceh beberapa hari yang lalu pada prinsipnya DPD I KNPI Aceh memerintahkan agar segera melaksanakan rapat pleno.
“DPD I Aceh telah memberi ruang kepada pengurus DPD II KNPI Bener Meriah untuk melaksanakan pleno. Karena Musda adalah hak mutlak pengurus KNPI itu sendiri, justru itu salah satu tujuan pleno ini adalah menyepakati pelaksanaan Musda,”jelas Munawir.
Hal senada juga disampaikan oleh Abubakar ketua MPI KNPI Bener Meriah, karena Musda yang dilakukan oleh Fajar telah kita tolak karena tidak berpedoman kepada AD/ART KNPI maka perlu dilaksanakan Musda yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan adik-adik pengurus KNPI Bener Meriah untuk memperbaiki mekanisme Musda KNPI itu dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku,”kata Abubakar.
Bakar mengaku, pada awalnya dirinya tidak menghiraukan terkait Musda KNPI pada 1 Oktober 2022 lalu, sebab ia berpikir tidak ada masalah. Namun ternyata apa yang dilakukan oleh Ketua KNPI Bener Meriah telah melanggar aturan sehingga membuat para pengurus dan sejumlah OKP bertindak.
Setelah para pengurus bertindak saya tersadar ternyata semangat para pengurus untuk mempertahan KNPI sebagai induk beberapa OKP itu luar bisa, dan inilah semangat pemuda yang sebenarnya. Artinya, tidak membiarkan suatu kesalahan itu terjadi maka segera mengambil langkah-langkah yang positif untuk mempertahankan eksistensi KNPI itu sendiri demi generasi penerus.
Sementara itu, Turham berharap langkah-langkah yang akan ditempuh harus dengan matang dan tidak bertentangan dengan aturan sehingga hasil yang dilahirkan nanti tidak terkesan abal-abal.
Musda yang telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 itu telah melanggar aturan yang diatur dalam AD/ART, maka rapat pleno yang kita lakukan hari ini dengan agenda menetapkan jadwal Musda ke III harus legal. Tegas Turham.[]
Komentar