Pimpinan Dayah Tinggi Islam Samudera Pase, Baktiya Aceh Utara dan Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Baktiya, Aceh Utara serta Dosen Siasah Syariyyah Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk. Ajidar Matsyah, menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 1 Juni 2023 episode ke 82 Tahun ke 3 dengan tema: Pro dan Kontra Qanun LKS Benarkah BSI Akan Angkat Kaki dari Aceh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Pastikan Hewan Ternak Tidak Masuk dari Daerah Terpapar PMK, Bener Meriah Perketat Penjagaan di Posko Perbatasan

SamsuddinIsmail Harun
A A A

ACEHIMAGE.COM – Dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak dari daerah terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ), Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan.

Menindak lanjuti surat keputusan (SK ) Menteri Pertanian tentang wabah PMK, Kabupaten Bener Meriah langsung menindak lanjuti dengan surat edaran (SE ) Bupati.

Surat edaran Bupati tersebut tentang kewaspadaan dini terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK ), selain itu juga menerbitkan surat edaran Bupati tentang kurban.

“Artinya, kesemua surat edaran itu melarang hewan ternak masuk dari luar Aceh Tengah dan Bener Meriah terutama dari Kabupaten wabah,”kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bener Meriah, Ismail Harun, Senin, 4 Juli 2022.

Ia mengatakan, untuk saat ini yang masih zona hijau adalah Kabupaten Aceh Tengah, jadi ternak dari Kabupaten tersebut tidak dilarang masuk ke Bener Meriah, dengan catatan  harus mengantongi surat jalan, ada keterangan kesehatan hewan.

Untuk memastikan hewan ternak tidak masuk ke Bener Meriah dari daerah terjangkit wabah, petugas yang terdiri dari Teknis, pihak kepolisian, dan Satpol PP menjaga ketat di perbatasan.

“terkecuali perbatasan Aceh Tengah dan Bener Meriah, itu tidak terlalu ketat, karen Aceh Tengah masih zona hijau sehingga kita mempersilakan mereka membawa hewan ternaknya ke Bener Meriah,”ungkap Ismail.

Pun demikian, kalau ternak itu terindikasi PMK, maka petugas keamanan akan menyuruh ternak itu putar balik ke arah asalnya. “Tugas kami hanya memeriksa, kondisi hewan, surat keterangan jalan, dan surat keterangan sehat. Sisanya kita kembalikan kepada pihak keamanan, merekalah yang menentukannya,”jelas Ismail.

Ismail Harun mengaku, di awal-awal dibukanya pos penjagaan, sudah banyak hewan ternak dari daerah luar di putar balik ke daerah asalnya hal itu karena ketidaktahuan mereka, namun sekarang sudah mulai berkurang.

‘Bahkan, pada awal-awalnya setiap malam dua hingga tiga mobil yang membawa hewan ternak jenis Sapi, dan Kerbau kita suruh putar balik dan tidak diizinkan masuk ke Bener Meriah baik di posko perbatasan KM maupun 35,”terangnya.

Jika dari hasil pengawasan kami ada ditemukan hewan ternak yang terpapar PMK, kami petugas teknis harus melaporkan melalui aplikasi E-Siknas langsung ke pusat dan diketahui seluruh Indonesia selanjutnya laporan itu ditindaklanjuti Balivet medan nanti mereka yang akan turun kesini untuk mengambil sampel.

Dijelaskan, sesuai instruksi pemerintah, jika hewan kurban itu akan dijadikan hewan kurban, H-14 kami sudah melakukan pemeriksaan namanya antemortem (Pemeriksaan sebelum pemotongan ), karena penyakit PMK dia bisa nampak sampai 14 hari, ternyata dari 0 hingga 14 hari hewan itu tidak ada indikasi berarti hewan itu tidak terjangkit PMK.

Dalam memaksimalkan pengawasan terhadap hewan ternak di Kabupaten Bener Meriah, Dinas Pertanian Bener Meriah juga menggandeng mahasiswa yang sedang KKN di Bener Meriah.

“Kita telah memanggil sebanyak 47 mahasiswa yang KKN di Bener Meriah dan menginformasikan kepada mereka untuk mengawasi pemeriksaan sebelum pemotongan hewan-hewan sebelum mereka pulang ke Kampung masing-masing,”ucap Ismail.

Kabid Peternakan itu menghimbau kepada masyarakat agar nanti waspada dalam pembelian daging lebaran. “Ciri-ciri daging hewan yang terpapar PMK, dagingnya lebih pucat dibandingkan hewan yang sehat,”sebut Ismail.

Dampak PMK Kebutuhan Daging Hewan dan Qurban di Bener Meriah Berkurang.

Dengan diberlakukan penjaga ketat di posko penjagaan, pasokan hewan ternak dari daerah luar sangat terganggu bahkan berdampak pada kekurangannya hewan ternak yang akan disembelih terutama untuk hewan qurban.

“Tentu dengan penjagaan ketat di Posko sangat terganggu pasokan hewan ternak dari daerah luar, sebab, saat ini yang diperbolehkan masuk ke Bener Meriah hanya dari Kabupaten Aceh Tengah,”imbuh Ismail.

Kondisi tersebut, sudah dipastikan kebutuhan hewan untuk qurban tidak memenuhi hal itu melihat dari data 2021, pemotongan di Kabupaten Bener Meriah itu lebih murang 1.026 ekor. Dari jumlah tersebut, 70 persen berasal dari luar Kabupaten Bener Meriah.

“70 persen hewan poting itu berasal dari luar Bener Meriah, hal ini akibat keterbatasan populasi ternak di daerah ini,”paparnya.

Kondisi tersebut, lanjut Ismail, pihaknya dilapangan merasa dilemma, pasalnya, satu sisi menyangkut keagamaan tentang berkurban, disisi lainya itu sudah menjadi aturan. Bahkan, kami sering mendapatkan telepon dari para pengurus masjid untuk hewan qurban dikasih kelonggaran.

“Bukan kita tidak mau memberi kelonggaran, namun dampaknya jika nanti hewan itu terpapar PMK maka bisa menular hingga radius 10 kilo dari tempat penyembelihan,”terangnya.[]

Komentar

Loading...