Dokumen KUA dan PPAS ke Sekwan
Pagu RAPBA 2017 Rp 14,5 Triliun

BANDA ACEH — Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017 disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kepada DPRA, pagu atau alokasi RAPBA 2017 mencapai Rp 14,5 triliun. Lebih tinggi dibanding pagu RAPBA 2016 yang saat itu Rp 12,874 triliun.
Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Amhar Abubakar MS menyampaikan hal ini kepada Serambi, Selasa (20/12), usai menyerahkan dokumen KUA dan PPAS 2017 kepada Sekretaris DPRA, A Hamid Zein di ruang kerja Sekwan. “Sementara target pendapatannya ditetapkan sekitar Rp 14,2 triliun,” kata Amhar.
Amhar mengatakan target RAPBA sejumlah itu ditetapkan karena target penerimaan yang telah dibuat Rp 14,210 triliun dan diperkirakan pada akhir tahun nanti ada sisa anggaran yang belum dipakai (Silpa) sekitar Rp 363 miliar.
Target penerimaan pendapatan senilai Rp 14,2 triliun itu, sebut Amhar, bersumber dari empat pendapatan, yakni Pendapatan Asli Aceh (PAA) ditargetkan Rp 2,078 triliun, pendapatan transfer pemerintah pusat/dana perimbangan Rp 3,736 triliun, pendapatan Aceh yang sah Rp 20,357 miliar, dan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya yaitu dari dana otsus dan TBH Migas totalnya Rp 8,375 triliun.
Belanja pembangunan Rp 14,5 triliun itu, kata Amhar, akan digunakan untuk kegiatan urusan wajib dan lainnya. Misalnya pembiayaan program pendidikan. Untuk dana pendidikan yang menurut aturannya minimal 20 persen. Pagu dana pendidikannya sekitar Rp 2,8 triliun dari total RAPBA 2017 yang diajukan kepada DPRA Rp 14,5 triliun. Kemudian kesehatan, miminal 10 persen atau Rp 1,45 triliun.
“Untuk anggaran urusan wajib, seperti dana pendidikan dan kesehatan yang besarannya sudah ditetapkan oleh UU, wajib kita penuhi. Kalau tidak, setelah DPRA mengesahkan RAPBA 2017, kemudian sebelum dilaksanakan, lebih dulu harus disampaikan ke Mendagri, Tim Evaluasi APBD dari Kemendagri akan mengoreksinya,” kata Amhar.
Karena itu, kata Amhar dalam RAPBA 2017 ini, pihaknya bersama DPRA akan berupaya mengurangi jumlah item program dan kegiatan yang akan dikoreksi Tim Evaluasi Mendagri. “Kita harapkan jumlahnya tidak terlalu banyak dibanding hasil koreksi tahun-tahun sebelumnya. Terutama yang sering dikoreksi mengenai program dan kegitan dana hibah dan bansos. Alokasi anggaran untuk urusan wajib dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah juga menjadi fokus utama dalam RAPBA 2017,” ujar Amhar.
Komentar