Tidak Rampung Dikerjakan
Pagar Beton dan Balai DesaTanjung Bakhu AcehTenggara Bermasalah

ACEH TENGGARA - Pembangunan Pagar Beton dan Balai Kute Desa Tanjung Bakhu Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2019 di duga tidak rampung di kerjakan dan terkesan asal jadi
Proyek Pembangunan Pagar Beton dan Balai Kute Desa Tanjung Bakhu tersebut di kerjakan oleh Kepala Desa Kamisin yang baru saja berakhir masa kepemimpinannya pada jum'at 4 juni 2021 kemarin.
Pembangunan Pagar Beton dan Balai ini sumber dari Anggaran Dana Desa Senilai Rp 151 Juta lebih, Sedangkan pembagunan pagar beton tersebut hingga hari ini belum rampung di kerjakan dan masih terbengkalai .
Seharusnya pagu pembangunan Balai Kute tersebut, sudah siap terpasang Keramik dan Meteran Listrik. Namun bangunan tersebut hanya dilakukan cor Lantai Semen dan berdinding Papan.
Perihal tersebut telah diadukan ke kantor Camat oleh Amaludin, tokoh masyarakat yang juga sebagai mantan Kepala Desa setempat bersama Jamidan Sekretaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Jamidan Sekretaris BPK Desa Tanjung Bakhu Kecamatan Darul Hasanah Agara kepada Media ini minggu, 7 Juni 2021 membenarkan, dimana ia telah mengadukan soal pembangunan Pagar Beton dan balai Kute tidak rampung di kerjakan sampai hari ini.
Pasalnya dengan dana sebesar Rp 151 Juta lebih itu, seharusnya bangunan tersebut sudah rampung dikerjakan dengan kontruksi bangunan berbentuk Pagar beton.
“Karena bangunan Balai Kute berbentuk semi permanen tidak rampung dikerjakan, dari kondisi bangunan Pagar Beton hanya menelan anggaran Rp 35 Juta. Dan Pembangunan balai Kute itupun diperkirakan hanya menghabiskan dana sekitar 30 Juta saja.”ujarnya.
Sementara mantan Kades Desa Tanjung Baru, Kamisin menyebutkan, ia membenarkan, ia siap bertanggung Jawab atas permasalahan tersebut" Karna itu Masih Tanggung Jawab Saya" jelasnya kepada media ini.
Camat Darulhadalah Ayadun, ia mengaku pernah meneima perihal laporan tersebut, bahkan dirinya pernah memanggil mantan Kepala Desa, Kamisin Ke Ruang kerjanya, pada15 Febuari 2021 lalu dan di Saksi Kan oleh Kapolsek Darulhadalah serta tokoh Masyarakat.
"Dia berjanji bertanggungjawab atas pembangunan yang terbengkalai itu hingga batas waktu sebelum bulan Juni," sebut camat meniru kata Kamisin saat dipanggil ke ruang kerjanya.
Untuk itu sambungnya, warga desa setempat meminta kepada pihak penegakan Hukum Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan terhadap perihal tersebut.
Guna Untuk mengungkapkan kebenaran biat tidak ada yang bermain-main dengan uang negara. Bila kebenaran tersebut terungkap agar segera digiring kemeja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Agar kedepan menjadi pelajaran bagi siapapun yang mencoba bermain- main dengan uang rakyat.” tutupnya.[Salihan Beruh].
Komentar