Mantan Sekretaris Wilayah Partai Perindo Aceh, H. Asrul Abbas, SE kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 3 April 2023 episode ke 65 Tahun ke 3 dengan tema: Benarkah Ketua dan Sekretaris Partai Perindo Aceh Ricuh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Sidang Perdana

Momen Tangisan Ahok dan Rangkaian Eksepsi di Kursi Pesakitan

A A A

4a32fd8f-de8d-46ee-8afa-f3bb10cd826f_169 162dbd97-b0df-413e-9106-00f47e4fbbf9_169 ab159871-4d5b-4b3b-987f-3c0018eb9829_169 ef3f9fdd-0eb5-40d3-839d-bf5dd93bbfc2_169 f41814d4-2833-44b3-aa90-2789d1682f16_169 fd8ec402-f4bb-4f51-9c5f-0026eedaade5_169JAKARTA - Suara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergetar dan air matanya menetes saat membacakan nota keberatannya didakwa menodai agama. Ahok menyampaikan serangkaian keberatannya di meja hijau.

Ahok menjalani sidang perdana di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016. Dia didakwa menodai agama oleh jaksa penuntut umum (JPU). Perbuatan Ahok yang disebut jaksa menodai agama ini terjadi saat Ahok berkunjung ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Ahok tidak terima didakwa menodai agama karena penyebutan surat Al Maidah ayat 51. Ahok menegaskan tidak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.

"Saya seperti anak tak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya, dan beliau adalah pemeluk Islam yang sangat taat. Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri," kata Ahok, kali ini suaranya bergetar dan air matanya pun menetes.

Cagub DKI Jakarta nomor urut dua ini lalu membacakan nota keberatan (eksepsi). Dia juga membacakan salah satu subjudul buku 'Berlindung di Balik Ayat Suci'. Ahok berharap semua pihak memahami secara utuh mengenai dugaan penistaan agama yang didakwakan kepadanya dengan dia membaca kutipan di buku yang diterbitkan pada tahun 2008 itu.

Ahok juga bercerita tentang peran Presiden RI ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur) dalam karier politiknya dan memaparkan mengenai program dan sumbangan untuk membangun masjid. Di ujung nota keberatannya, Ahok memohon majelis hakim menolak seluruh dakwaan jaksa tersebut.

Berikut 7 kisah Ahok:
Saat membacakan nota keberatannya, Ahok menceritakan riwayat hidupnya. Dia lahir dari pasangan keluarga nonmuslim di Belitung Timur Indra Tjahaja Purnama (almarhum) dan Buniarti Ningsing. Dia kemudian diambil menjadi anak angkat keluarga muslim asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan, Haji Baso Amir.

Haji Baso Amir, kata Ahok, adalah adik kandung mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal (Purn) M Jusuf. "Ayah kandung dan ayah angkat saya bersumpah untuk bersaudara sampai akhir hayat," kata Ahok saat membacakan pidato keberatan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Kecintaan keluarga Haji Baso Amir, meski hanya sebagai orang tua angkat, sangat berbekas di hati Ahok. Meski sebagai anak angkat, Ahok ingin membalas kebaikan tersebut.

Suara Ahok tertahan ketika menceritakan kisahnya merawat sang ibu angkat saat sakit hingga ke pemakaman. "Saya seperti anak tak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya, dan beliau adalah pemeluk Islam yang sangat taat," kata Ahok, kali ini suaranya bergetar.

Salah seorang kuasa hukum kemudian memberikan tisu kepada Ahok. "Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri," kata Ahok.

Dia menceritakan, orang tua angkatnya adalah nuslim yang taat, berasal dari Bugis. Ayah angkat Ahok adalah Andi Baso Amir, Bupati Bone tahun 1967-1970. Ibu angkatnya adalah Misribu Andi Baso Amier binti Acca. Ahok ingat saat mereka memberi uang untuk pertama masuk kuliah S2 di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.

"Sangat berbekas pada diri saya sampai dengan hari ini," kata Ahok tersedu-sedu.

Kemudian, Ahok ingat pada ibu angkatnya yang telah meninggal dunia. Dia menceritakan masih sering berziarah dengan melepas alas kaki di tempat pemakaman umum Karet Bivak, Jakarta Pusat. "Bahkan saya tidak mengenakan sepatu atau sandal saat berziarah untuk menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara-saudara angkat saya itu," kata Ahok.

Saat hari pencoblosan pilgub DKI 2012, Misribu menyempatkan diri datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih Ahok, meski kondisi kesehatan Misribu terganggu.

"Ibu angkat saya sengaja mendatangi tempat pemungutan untuk memilih saya, padahal kondisinya sudah begitu kritis. Barulah kemudian langsung menuju rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut di ICU," kisah Ahok, masih sesenggukan dan sesekali menyeka air mata.

Kadang Ahok tercekat saat membacakan eksepsi karena dia harus menahan tangis. Dia melanjutkan cerita soal ibu angkatnya yang muslimah itu. Ada pesan yang sangat diingat Ahok dari Misribu. "Setelah dirawat selama 6 (enam) hari, Ibu berdoa dan berkata kepada saya dan masih terus saya ingat dan masih akan saya ingat. Kata beliau, 'Saya tidak rela mati sebelum kamu menjadi gubernur. Anakku, jadilah gubernur yang melayani rakyat kecil,'" kata Ahok menceritakan pesan Misribu.

Misribu wafat pada 16 Oktober 2014. Akhirnya Ahok benar-benar menjadi Gubernur DKI setelah Jokowi menjadi Presiden RI tahun 2012. Ahok mengatakan akan selalu memegang pesan Misribu. Ahok juga mengantarkan jenazah Misribu sampai liang lahat.

Ahok menegaskan tak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.

"Persoalan yang terjadi saat ini, yang diajukan saat sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan, apalagi berniat menista agama Islam, juga bukan berniat menghina para ulama," kata Ahok di ruang sidang gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

"Namun ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51 secara tidak benar, karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan pilkada," sambung Ahok.

Ahok menuturkan dirinya sudah sangat mengenal Al-Maidah 51. Sebab, surat tersebut sering digunakan lawan-lawan politiknya dalam kontestasi pilkada. Seperti diketahui, Ahok pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur dan menang. Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Babel, namun kalah.

"Selama karir politik saya, dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah-belah rakyat oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elite karena tidak bisa bersaing dengan visi-misi secara sehat," ujar Ahok.

Dalam eksepsi itu, Ahok membacakan kutipan dari bukunya sendiri.

"Izinkan saya membacakan salah satu subjudul buku saya yang berjudul 'Berlindung di Balik Ayat Suci'," ujar Ahok di ruang pengadilan eks PN Jakpus, Selasa (13/12/2016).

Ahok berharap, dengan dia membaca kutipan di buku itu, semua pihak memahami secara utuh mengenai dugaan penistaan agama yang didakwakan kepadanya. Melalui buku yang diterbitkan pada tahun 2008 itu, dia berharap niat dan isinya bisa dibaca dengan jelas.

"Selama karier politik saya, saya mendaftarkan diri jadi anggota partai, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan menuju kekuasaan, yaitu oleh oknum yang kerusakan roh kolonialisme," ujar Ahok membacakan bukunya.

Ahok mengatakan, ayat tersebut sengaja disebarkan oleh elit politik tertentu yang tidak bisa bersaing dalam urusan kampanye. Termasuk di dalamnya visi dan misi program.

"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit karena tidak bisa bersaing dengan visi-misi program dan integritas pribadinya.
Mereka berusaha berlindung di balik ayat-ayat suci itu agar rakyat dengan konsep 'seiman' memilihnya. Dari oknum elit yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan Surat Al-Maidah 51. Isinya, melarang rakyat menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi sebagai pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman," ujar Ahok.

"Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi Besar Muhammad, dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI kepala pemerintahan bukanlah kepala agama/imam kepala," sambung Ahok.

Ahok tidak hanya membahas mengenai penggunaan Surat Al-Maidah 51. Masih dengan kutipan dari bukunya, Ahok juga membahas mengenai ayat di Alkitab yang membahas mengenai perlindungan di balik ayat suci.

"Bagaimana dengan oknum elit yang berlindung, di balik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat di Surat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman. Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu atau yang beragama Buddha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang rasnya lain. Intinya, pilihlah yang seiman/sesama kita (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Ahok.

"Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang! Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA tadi. Maka betapa banyaknya sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam, tidak mungkin menjadi pemimpin di Sulawesi, apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang," tambahnya.

Ahok mengatakan kondisi di atas itulah yang memicu bangsa Indonesia tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Bahkan, menurut Ahok, yang terjadi adalah sebaliknya. "Melainkan kita mendapatkan yang buruk dari yang terburuk karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia)," ujar Ahok.

"Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut," sambung Ahok menutup kutipan dari bukunya sendiri.

Dia bercerita tentang peran Presiden RI ke-4 Abdurahman Wahid dalam karier politiknya.

"Saya berani mencalonkan diri sebagai gubernur sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur itu bukan pemimpin, tetapi pembantu atau pelayan masyarakat," kata Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12/2016).

Amanah Gus Dur itu selalu dia bawa dalam hidupnya. Dalam berbagai kesempatan, Ahok menyatakan bahwa dia adalah pelayan rakyat.

"Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat," ucapnya.

Ahok melihat, ada partai-partai berbasis Islam yang mendukung calon kepala daerah non-Islam di daerahnya. Ahok menyebut Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo.

"Saya mohon izin kepada Majelis Hakim untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur saat pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar 9 menit," ujar Ahok.

Namun video itu tidak diputarkan. Ahok menegaskan bahwa dia bukan hanya hasil didikan orang tuanya, namun juga orang tua angkat dan ulama yang beragama Islam.

"Saya ini hasil didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, ulama Islam di lingkungan saya, termasuk ulama besar yang sangat saya hormati, yaitu almarhum Kiai Haji Abdurahman Wahid, yang selalu berpesan, menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat," ungkapnya.

"Sebagai pribadi yang tumbuh besar di lingkungan umat Islam, tidaklah mungkin saya mempunyai niat untuk melakukan penistaan agama Islam dan menghina para ulama karena sama saja saya tidak menghargai orang-orang yang saya hormati dan saya sangat sayangi," pungkas Ahok.

Ahok juga memaparkan mengenai program dan sumbangan untuk membangun masjid.

"Majelis Hakim yang saya muliakan. Sebelum menjadi pejabat, secara pribadi, saya sudah sering menyumbang untuk pembangunan mesjid di Belitung Timur, dan kebiasaan ini tetap saya teruskan saat saya menjabat sebagai anggota DPRD Tingkat II Belitung Timur, dan kemudian sebagai Bupati Belitung Timur," ujar Ahok di gedung eks Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).

Ahok menyatakan sudah menerapkan banyak program membangun masjid, musala, dan surau, bahkan merencanakan membangun pesantren, dengan beberapa kiai dari Jawa Timur. Dia juga menyisihkan penghasilannya sejak menjadi pejabat publik.

"Minimal 2,5% untuk disedekahkan, yang di dalam Islam dikenal sebagai pembayaran zakat, termasuk menyerahkan hewan kurban atau bantuan daging di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Saya juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan, termasuk untuk menggaji guru-guru mengaji, dan menghajikan penjaga masjid/musala (marbot atau muazin) dan penjaga makam," ujar Ahok.

"Hal-hal yang telah saya lakukan di Belitung Timur, saat menjabat sebagai bupati, saya teruskan ketika tidak menjadi bupati lagi, sampai menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung, sebagai Wakil Gubernur dan sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini pun tetap saya lakukan," sambungnya.

Ahok mengatakan, ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia juga membuat banyak kebijakan, di antaranya kebijakan agar di bulan suci Ramadan, para PNS dan honorer bisa pulang lebih awal. Itu dilakukan agar umat Islam dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, salat magrib berjemaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

"Saya juga ingin melihat Balai Kota mempunyai masjid yang megah untuk PNS, sehingga bisa melaksanakan ibadahnya, ketika bekerja di Balai Kota. Karena itu, pemda membangun Masjid Fatahillah di Balai Kota. Di semua rumah susun (rusun) yang dibangun Pemda juga dibangun masjid. Bahkan di Daan Mogot, salah satu rusun yang terbesar, kami telah membangun masjid besar, dengan bangunan seluas 20.000 m2, agar mampu menampung seluruh muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Kami jadikan masjid tersebut sebagai salah satu Masjid Raya di Jakarta," papar Ahok.

Ahok mengatakan akan terus melanjutkan program membangun masjid raya tersebut. Perluasan masjid juga akan dilakukan dengan cara membeli lahan di sekitar masjid.

Dia memohon ke majelis hakim agar surat dakwaan tersebut ditolak.

"Majelis Hakim yang saya muliakan. Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh- sungguh terjadi. Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap para Ulama," kata Ahok di akhir pembacaan eksepsinya di gedung eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).

Ahok pun meminta agar nota kebertaannya dipertimbangkan. Dia berharap nota itu dijadikan dasar bagi hakim untuk mengambil putusan.

"Atas dasar hal tersebut, bersama ini saya mohon, agar Majelis Hakim yang Mulia, dapat mempertimbangkan Nota Keberatan saya ini, dan selanjutnya memutuskan, menyatakan dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima, atau batal demi hukum. sehingga saya dapat kembali, melayani warga Jakarta dan membangun kota Jakarta," kata Ahok.

"Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih," sambungnya.

Setelah Ahok, kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, membacakan eksepsi berjudul 'Trial by the Mob'. Trimoelja mengatakan kasus ini baru bergulir ketika video Ahok di-share oleh Buni Yani dengan editan dan tidak terpotong.

Tim kuasa hukum menjelaskan tidak ada masalah dari ucapan Ahok saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. "Pengadilan ini adalah berdasarkan desakan massa yang dimulai dengan pidato Ir Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka yang di-upload Kominfo Pemprov DKI dan tidak ada 1 orang pun yang marah, tersinggung, saat mendengarkan langsung pidato tersebut," ujar Tri saat di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jl Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).

Tri mengatakan, protes dari warga baru dimulai selang 9 hari pidato Ahok di Pulau Pramuka. Tetapi video yang di-share itu tidak lengkap dan ditambah kata-kata yang provokatif.

"Namun 9 hari kemudian, setelah mendengar video dan transkrip yang terpotong yang diedit dan diunggah dengan kata-kata provokatif oleh Buni Yani yang sudah ditetapkan jadi tersangka, pada awal Oktober 2016, sejak itu pula protes yang berkembang hingga berujung aksi demo pada 14 Oktober 2016, dilanjutkan 4 November dan 2 Desember," ucap Tri.

Hingga pukul 10.20 WIB, sidang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiaso itu masih berlangsung. Tim kuasa hukum masih membacakan nota keberatan tersebut.

Sumber:detik.com
Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...