Darwinsyah
Minta Pemkab Bener Meriah Tertibkan Pungutan Retribusi Galian C

ACEHIMAGE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Darwinsyah meminta Pemerintah daerah (Pemkab) Bener Meriah menertibkan pungutan retribusi di seluruh usaha galian C yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
Hal itu disampaikan Darwin dalam rapat badan anggaran pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS dan PPAS- P) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2022. Senin, 12 September 2022.
Menurut politisi Golkar itu, belakangan ini dirinya mendapat info bahwasanya material dari galian C Bener Meriah diangkut ke Kabupaten Aceh Tamiang.
“Tidak masalah hasil alam kita mau di pasarkan kemana saja, yang penting adalah kewajiban untuk membayar retribusi kepada negara/daerah khususnya Bener meriah harus dipenuhi,” kata Darwin.
Darwin menerangkan, memang tidak dipungkiri pendapatan asli daerah (PAD) dari usaha galian C itu ada, namun tidak signifikan apabila dibandingkan dengan hasil galian C artinya, yang kita peroleh tidak sepadan.
Salah satu penyebabnya, kata Darwin, adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara objeknya ada di kabupaten/kota, sehingga ada kesulitan Pemerintah kabupaten untuk melakukan penertiban sesuai dengan kondisi yang kita saksikan saat ini.
Untuk itu, dia meminta Pemkab Bener Meriah melakukan penertiban pungutan retribusi di seluruh galin C yang ada di Bener Meriah lebih ketat agar PAD yang diperoleh dapat meningkat. Pintanya.[]
Komentar