Wakil Sekretaris IDI Wilayah Aceh Pusdikkes Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr. Masry, Sp.An-TI, menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 25 September 2023 episode ke 11 Tahun ke IV dengan tema: Mengungkap Peredaran Tramadol di Aceh, Benarkah Apoteker bermain? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

MaTA

Minta Jembatan Kilangan Aceh Singkil Diaudit BPKP

For acehimage.comMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian
A A A

Jangan ada upaya melindungi karna apabila tidak ada kepastian hukum terhadap kasus yang di maksud maka kepercayaan publik terhadap kinerja Kejati Aceh menjadi hilang. apalagi penanganan kasus tersebut oleh Kejati sudah menjadi atensi publik Aceh

Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh

ACEHIMAGE.COM - Berdasarkan monitoring Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) terhadap proses penyelidikan pembangunan jembatan Kilangan Aceh Singkil yang saat ini di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh belum ada perkembangan, padahal pemanggilan para pihak yang dianggab bertangung jawab terhadap kebijakan dan pelaksana pembangunan jembatan tersebut sudah dilakukan pendalaman.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyampaikan pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan kepada, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pokja IV, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh, pihak Rekanan dan Konsultas Pengawas yang diperiksa dari tanggal 22 hingga 24 Februari 2021 oleh Kejati Aceh, akan tetapi atas perkembangan kasus tersebut belum ada, termasuk permintaan audit kepada BPKP Aceh juga belum dilakukan.

"Padahal sudah akhir tahun atau sudah 9 (sembilan) bulan, jadi secara waktu sudah lama setelah dilakukan pemanggilan terhadap para pihak di bulan Februari. Seharusnya sudah ada permintaan audit kerugian kepada BPKP Aceh. Tapi ini kan belum,"kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kepada acehimage.com Rabu 24 November 2021.

Alfian menyebutkan, berdasarkan analisa MaTA atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh ditemukan permasalahan yang tidak patut, yang kemudian dilakukan pendalaman atas temuan tersebut oleh pihak Inspektorat Aceh juga. Pihaknya menilai ada dua katagori yang menjadi temuan dan itu sangat berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Ilustrasi Pembangunan jembatan Kilangan Aceh Singkil

Pertama, adanya temuan secara adminitrasi diawal proses tender, adanya persengkongkolan terjadi antara rekanan dengan pihak ULP dalam hal ini Pokja IV sehingga banyak kewajiban yang harus di penuhi oleh rekanan tapi tidak dilakukan dan itu sengaja dibiarkan oleh pihak pokja IV, sehingga secara aturan dalam adminitrasi nyata terjadi pelanggaran dan ini sudah menjadi temuan hukum kalau secara audit yang telah di lakukan oleh BPK.

Sementara yang kedua menurut MaTA, temuan secara keuangan dimana ada upaya manipulasi dokumen sehingga dengan mudah dapat dicairkan uang 100 persen padahal kebijakan tersebut tidak patut dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Aceh.

"Selanjutnya sangsi tegas harus dilakukan terhadap pokja karna dari kebijakan tersebut dapat merugikan keuangan daerah dan kemudian atas nama perusahaan pelaksana pembangunan jembatan tersebut wajib dilakukan pencantuman dalam daftar hitam karena menyampaikan dokumen laporan keuangan yang diduga palsu. Jadi setelah kami dalami terhadap temuan tersebut potensi korupsi terjadi dan kemudian penting segera Kejati untuk meminta audit kepada BPKP Aceh, audit yang kami maksud adalah, audit berupa kebijakan, adminitrasi,Keuangan dan pembagunan jembatan tersebut," terang Alfian.

Dengan begitu, kata Alfian, sehingga dapat memudahkan bagi penyidik dalam melakukan tahapan selanjutnya serta jadi konsistensi Kejati terhadap kasus ini harus jelas dan transparan.

"Jangan ada upaya melindungi karna apabila tidak ada kepastian hukum terhadap kasus yang di maksud maka kepercayaan publik terhadap kinerja Kejati Aceh menjadi hilang. apalagi penanganan kasus tersebut oleh Kejati sudah menjadi atensi publik Aceh," tegasnya.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...