Menag Minta Ormas Tak Sweeping Jelang Hari Natal 2019

JAKARTA- Menteri Agama Fachrul Razi meminta tak ada kelompok masyarakat yang sewenang-wenang melakukan razia atau sweeping terhadap penggunaan atribut perayaan Hari Natal 2019.
Fachrul setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa ormas dilarang melakukan aksi sweeping jelang perayaan Natal.
"Semua orang harus saling menghargai pendapat. Jangan marah dengan perbedaan pendapat orang lain. Kalau sweeping janganlah," kata Fachrul seperti dikutip CNNIndonesia.com dari situs resmi Kemenag, Kamis (19/12).
Mantan Wakil Panglima TNI itu menuturkan selama ini umat Kristen dan Katolik di Indonesia merayakan hari besar keagamaan mereka dengan tidak berlebihan. Perayaan Natal selama ini, kata dia, tidak mengganggu keyakinan umat agama lain di Indonesia.
Fachrul mengajak masyarakat Indonesia merawat budaya toleransi antarumat beragama. Dia meminta budaya positif tersebut tak dirusak dengan aksi-aksi sweeping oleh sebagian kelompok.
"Solidaritas, toleransi kita sudah terbangun berlangsung lama. Enggak pernah ada masalah. Kita biasa memberikan toleransi dengan baik," ucap Fachrul.
"Saya kira dari dulu juga tidak ada (sweeping)," tambahnya.
Sebelumnya, Fachrul juga telah menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang saling mengganggu dalam perayaan hari besar keagamaan. Bahkan Fachrul meminta masyarakat melapor ke pihak berwajib jika menemukan pelarangan berlebihan jelang Natal. Fachrul menyatakan aparat punya kewenangan menengahi hal tersebut.
"Saya garis bawahi, kalau melihat ada yang merasa berlebihan dia enggak main hakim sendiri, dia melapor ke instansi yang berwenang. Itu bisa polres,
polsek, camat sama-sama mendatangi mal lihat yang mana yang berlebihan," tutur Fachrul saat membuka Peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/12).
Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan menyatakan tak mau ambil pusing atas pernyataan Menag Fachrul Razi soal atribut Natal.
Menurutnya, PA 212 memandang penggunaan atribut Natal bukan urusan umat Islam. Dia mengatakan masalah agama lain merupakan urusan umat masing-masing.
Meskipun begitu, ia mengimbau umat Islam untuk tidak ikut menggunakan atau memasang atribut Natal. Haikal juga meminta umat Islam tidak ikut merayakan Hari Raya Natal.
Sebelumnya sempat beredar surat dari Manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Malang, Jawa Timur, berisi imbauan untuk tidak mengenakan atribut Natal yang ditujukan pada karyawan, pemilik atau penyewa kios alias tenant.
Imbauan itu tertuang dalam surat Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019, dan ditanda tangani oleh Peptina M selaku Tenancy MOG.
"Dengan hormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019 management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak mengenakan atribut Natal," isi surat yang didapat CNNIndonesia.com, Selasa (26/11) malam.
Komentar