Memanfaatkan Qurban Sekolah

Barangsiapa yang sudah mampu tetapi ia tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami
Juariah Anzib, S.Ag Penulis Buku Menapaki Jejak Rasulullah Dan Sahabat
QURBAN suatu amalan yang sangat dianjurkan Rasulullah saw. Amalan yang hukumnya sunat muakkad ini tidak pernah ditinggal beliau. Bahkan, beliau selalu berkurban untuk para ahli baitnya. Rasulullah saw tidak menyukai orang yang sudah mampu, tetapi tidak mau berkurban. Dalam sebuah hadits secara tegas baginda Nabi saw bersabda, "Barangsiapa yang sudah mampu tetapi ia tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami."
Hadits tersebut sebagai pertanda, Rasulullah saw sangat marah kepada umatnya yang mengabaikan perintah berkurban. Sampai-sampai beliau tidak sudi tempat shalatnya didatangi oleh orang-orang yang enggan berkurban.
Kurban yang memiliki makna mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan cara menyembelih hewan ternak (Bahimatul An-'am). Dengan berkurban berarti seseorang hamba sudah mendekatkan diri kepada-Nya. Sebaliknya, yang enggan berkurban berarti menjauhkan diri dari Sang Khaliq.
Dalam hal ini, madrasah dan sekolah-sekolah menyemarakkan ibadah kurban bersama. Memotivasi anak-anak dengan menyicilkankan uang kurban seikhlasnya untuk membeli hewan. Suatu kegiatan yang sangat bernilai positif. Dengan begitu, anak-anak sekolah dapat membiasakan dan mempersaksikan ibadah kurban secara langsung dalam pembelajaran madrasah dan sekolah.
Selain itu, juga dapat menanamkan kebiasaan berkurban sejak dini. Membudayakan berkurban setiap tahun sebagai bentuk dan perwujudan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Meskipun sebenarnya ketentuan berkurban satu orang ekor kambing untuk satu orang (keluarga) dan satu ekor lembu atau unta untuk tujuh orang.
Tentu saja kurban yang dijalankan anak-anak sekolah secara massal tidak dapat dianggap sebagai ibadah kurban, karena jumlah mereka lebih dari tujuh, bahkan mencapai ratusan orang anak untuk satu lembu. Maka sembelihan tersebut tergolong sebagai sedekah biasa.
Dalam pengajian kaum ibu di Dayah Thalibul Huda Bayu yang mayoritas guru, Abi Hasbi Albayuni menyarankan, agar kurban tersebut dapat menjadi kurban secara hakiki. Guru harus memiliki inisiataif memanfaatnya kurban tersebut supaya tidak hanya sekedar sedekah. Akan tetapi menjadi hewan kurban sebagaimana mestinya.
Untuk itu, cara yang dapat dilakukan adalah dengan memperuntukkan satu ekor lembu untuk tujuh orang. Boleh dimasukkan nama guru sebanyak tujuh orang. Dari pada hanya disembelih tetapi tidak bisa dilafalkan sebagai kurban. Hanyalah sembelihan yang bernilai sedekah biasa.
Berdasarkan saran tersebut, sekolah dapat membuat semacam undian kurban. Siapa yang keluar namanya, maka merekalah yang berhak sebagai pemilik kurban. Untuk tahun selanjutnya dapat diteruskan dengan undian berikutnya hingga merata. Dengan demikian akan lebih bermanfaat dan berguna.
Menjalankan misi tersebut pasti membutuhkan kesepakan dari berbagai pihak, baik dari sekolah, komite maupun wali murid. Karena, yang menyumbang uang kurban adalah anak-anak. Kesepakatan bersama pasti akan mendatangkan ketulusan dan keikhlasan. Sebab, kalau ada pihak yang tidak setuju dengan ide tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Jika ditimbang-timbang, mana yang lebih mendatangkan manfaatnya, tentu saja mengatas namakan hewan kurban untuk tujuh orang satu ekor lembu dan satu orang untuk satu ekor kambing. Dari pada menyembihan hewan setiap tahun, tetapi tidak mendatangkan manfaat yang tepat guna.
Saran Abi Hasbi Albayuni tentu sangat bermanfaat untuk ketentuan berkurban di sekolah. Kerja sama dan saling mendukung dalam kebaikan akan lebih indah dan harmonis. Semoga penyembelihan menjadi ibadah kurban yang dapat membawa manfaat bagi kita semua. – Editor: smh.[]
Penulis
*) Juariah Anzib, S.Ag
Penulis Buku Menapaki Jejak Rasulullah Dan Sahabat
Komentar