Merasa Difitnah
Mantan Ketua KNPI Bener Meriah Akan Laporkan Koordinator LSM YAC

ACEHIMAGE.COM – Menyikapi pernyataan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Corruption (LSM YAC) Sadra Munawar dalam rilisnya kepada media yang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah DPD II KNPI Bener Meriah masa bakti 2015-2018. Mantan ketua DPD II KNPI Bener Meriah merasa difitnah dan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan mantan Ketua DPD II KNPI Bener Meriah, Fajar Syahputra saat dikonfirmasi media ini, Minggu, 30 Oktober 2022 via pesan WhatsApp (WA).
Menurut Fajar, selaku ketua dan pengurus sudah menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) ke Dinas Keuangan, dan telah diaudit oleh Inspektorat dan BPK.
“Dana hibah kami terima hanya 2 kali yakni tahun 2016 sebesar Rp35 juta untuk pelantikan dan Rp15 juta untuk kegiatan Musda tapi karena Covid Musda tertunda,” ungkap Fajar.
Dijelaskannya, dirinya merasa bingung dengan pernyataan Sadra Munawar terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, sebab proposal dibuat dengan sekretaris, sekretaris yang memeriksa proposal pengajuan tersebut. Menyangkut SPJ ranah Bendahara yang menarik cek.
Dikatakan Fajar lagi, terkait dana hibah itu, SPJ dulu diminta oleh Dinas baru dananya ditransfer, jadi tidak benar kalau kita tidak membuat LPJ.
Bahkan, Fajar menegaskan dirinya siap saja kalau diperiksa, tetapi itu fitnah, saya akan laporkan Sadra Munawar kalau tidak punya data, sebab dana pelantikan dikelola saudara “Munawir dan Surya Apra”.
“Dana kita serahkan ke dia selaku ketua panitia waktu itu, sisanya untuk sewa kantor dan operasional kantor,” jelas Fajar.[]
Komentar