Mahasiswa Geruduk Kantor Kejari Lhokseumawe Desak Tetapkan Tersangka Kasus Cunda-Meuraksa

LHOKSEUMAWE - Lintas Mahasiswa melakukan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Rabu 23 Juni 2021, terkait kasus Korupsi tanggul Cunda-Meuraksa. Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Lhokseumawe hingga enam bulan lebih, namun belum satupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Mahasiswa mendesak Kejaksaan negeri Lhokseumawe untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi cunda-meraksa yang telah merugikan negara hingga milayaran ini." Kami minta kepada kajari Lhokseumawe agar segera menetapkan tersangka yang terlibat kasus cunda meraksa." teriak Yudi Ansyah Katiara Koordinator unjuk rasa.
Disamping itu, mereka juga mendesak agar pihak Kejaksaan segera menyampaikan atau memberitahukan kepada publik siapa tersangka yang telah merugikan uang negara untuk kepentingan pribadi.
"Kita minta Kejaksaan segera memberitahukan kepada publik, agar masyarakat tau, siapa wayang-wayang yang terlibat kasus cunda-meuraksa."teriak mahasiswa lagi.
Setelah mahasiswa menyampaikan orasi unjuk rasa secara bergilir, kemudian mereka menuju masuk ke gedung Kejaksaan berjumpa dengan kajari Lhokseumawe, dan sempat berdebat diskusi antara mahasiswa dan kajari soal penanganan kasus cunda-meraksa.
Aksi unjuk rasa tersebut juga mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dari seragam lengkap hingga bebas. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih berada dalam gedung Kejaksaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, penyidik Kejari Lhokseumawe pada awal Januari 2021 mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket), terkait proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020.
Penyelidikan itu dilakukan jaksa, setelah mendapat laporan dari sejumlah warga dan LSM dugaan kasus tersebut.
Lalu pada akhir Januari 2021, Kejari Lhokseumawe melayangkan surat kepada BPKP Perwakilan Aceh untuk proses lanjutan dugaan penyelewengan Proyek Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Lhokseumawe.
Dalam surat itu, jaksa meminta audit investigasi terhadap proyek pembangunan pengamanan Pantai Cunda -Meuraksa tahun 2020. Bahakan hasil audit BPKP pun sudah diterima pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu.[]
Komentar