LPHK Damaran Baru Akan Terima Penghargaan Kalpataru Penyelamat Lingkungan

ACEHIMAGE.COM – Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Desa Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu lalu terpilih sebagai penerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan itu akan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada 5 Juni 2023 mendatang bertepatan dengan memperingati hari Lingkungan Hidup sedunia di gedung Wanabakti KLHK Jakarta.
Ketua LPHK Damaran Baru, Sumini akan bertolak ke Jakarta malam ini guna untuk menerima langsung penghargaan Kalpataru dari Kementerian KLHK.
“Insyaallah saya akan berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan Kalpataru untuk kategori penyelamat lingkungan,”kata Sumini saat dikonfirmasi Media ini. Sabtu, 3 Juni 2023.
Menurutnya, LPHK Damaran Baru ditetapkan sebagai penerima penghargaan Kalpataru setelah melewati berbagai penilaian oleh tim Kalpataru KLHK. Dalam penilain itu, LPHK Damaran Baru mendapat nilai baik dan masuk 10 besar.
Sebelumnya, kata Sumini, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah II Aceh di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh mengusulkan LPHK Damaran Baru untuk mengikuti nominator penerima penghargaan Kalpataru tahun 2023.
Pada bulan Februari 2023 lalu, tim Kalpataru melakukan seleksi pengusulan, lantas berdasarkan putusan sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru (DPPK) tanggal 13 Maret 2023 LPHK Damaran Baru masuk nominator 20 penerima penghargaan Kalpataru.
Kemudian, melalui verifikasi administrasi LPHK Damaran Baru masuk 7 besar untuk kategori penyelamat lingkungan.
Lalu, Tim Kalpataru KLHK bersama tim Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera didampingi Tim DLHK Aceh (bidang pengendalian kerusakan lingkungan), KPH wilayah II Aceh, Kepala DLHK Bener Meriah, Camat Timang Gajah, Reje kampung dan masyarakat Damaran Baru langsung melakukan verifikasi teknis lapangan terhadap LPHK Damaran Baru pada bulan Mei 2023.
“Hasil verifikasi dari awal sampai akhir Alhamdulillah LPHK Damaran Baru mendapatkan penilaian baik dari tim Kalpataru KLHK sehingga masuk 10 besar. dari 10 penerima dibagi menjadi empat kategori, yakni perintis, pembina, pengabdi dan penyelamat. LPHK Damaran Baru masuk kategori penerima Kalpataru penyelamat Lingkungan,”tuturnya.
Kepada HabaAceh.id, Sumini, menceritakan, LPHK Damaran Baru terbentuk dari kesadaran masyarakat Damaran baru untuk menjaga lingkungan pasca banjir bandang menerjang kampung tersebut pada tahun 2015 silam.
Kala itu, sejumlah rumah, kebun warga rusak diterjang banjir bandang akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan Burni Telong.
Kemudian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Burni Telong merupakan cikal bakal terbentuknya LPHK Damaran Baru yang didominasi kaum perempuan yang saat aktif menjaga hutan Burni Telong.
Kemudian, Damaran Baru menjadi Eco Village (Wisata Hutan) dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Kampung Damaran Baru. Melalui pengembangan ecovillage berbasis perlindungan kawasan hutan lindung dengan skema hutan desa yang telah diberi izin menteri Lingkungan HIdup dengan nomor SK 9343/MenLHK/PSKL/PKPS/PSLO/11/2c seluas 251 hektar.
Damaran baru Eco Village itu diluncurkan pada tahun 2019 oleh Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi. Dan pada tahun 2020 Damaran Baru Eco Village mendapat penghargaan Anugerah Pesona Indonesia (API) awards 2020 kategori ekowisata terpopuler kendati usianya baru setahun di resmikan kala itu. Ungkap Sumini.
Melalui media ini, Sumini mengucapkan terimakasih kepada tim DLHK Aceh yang telah membantu pengusulan dan dukungannya sehingga LPHK Damaran baru masuk 10 penerima penghargaan kalpataru 2023.
“Terimakasi kami sampaikan kepada tim DLHK Aceh, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta tim penilai Kalpataru KLHK sehingga LPHK Damaran Baru mendapat penghargaan tertinggi dalam penyelamat lingkungan,” pungkas Sumini.
Komentar