Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu Provinsi Aceh (KoBar-GB Aceh), Dra. Husniati Bantasyam menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 8 Juni 2023 episode ke 84 Tahun ke 3 dengan tema: Menyoal Mutu Pendidikan Anjlok, Nasib Guru Honorer Kandas di Tangan Kadis Pendidikan Aceh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Lagi

Korban Sodomi Oknum Guru Pesantren Di Bener Meriah Bertambah

SamsuddinKasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP. Dr. Bustani, SH, MH
A A A

Berdasarkan pengembangan pemeriksaan saksi yang kita lakukan, serta pengakuan dari tersangka ternyata ada korban satu lagi satriwan yang juga masih berusia 13 tahun

AKP. Dr. Bustani, SH, MH Kasat Reskrim Polres Bener Meriah

ACEHIMAGE.COM – Korban aksi pencabulan (sodomi)  oknum guru pesantren terhadap santri di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah kembali bertambah.

“Berdasarkan pengembangan pemeriksaan saksi yang kita lakukan, serta pengakuan dari tersangka ternyata ada korban satu lagi satriwan yang juga masih berusia 13 tahun,” kata Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Dr Bustani SH MH, Jum'at, 11 Februari 2022.

Menurut AKP Bustani, modus tersangka MZ melakukan aksinya  terhadap korbannya yakni mendatangi bilik (Kamar) tengah malam.  “Pengakuan MZ aksi bejatnya terhadap korban kedua terjadi pada bulan November 2021, bahkan ia mengakui sudah dua kali melakukannya, sedangkan untuk korban pertama sudah lebih enam kali,” jelas AKP Busatani.

Bustani menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain, untuk itu ia menghimbau kepada wali murid kalau ada pengaduan secara lisan dari anak-anaknya agar melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Bener Meriah.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mempublish identitas pelapor luar (publik), sesuai SOP kita akan restorasi psikis korban dan kita tetap melakukan sebagaimana amanah Undang-undang dan peraturan yang ada karena ini terkait dengan penangan anak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah meringkus MZ 22 Tahun oknum guru pesantren di Kecamatan Wih Pesam, pada 5 Februari 2022 yang lalu.

MZ ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan (sodomi) terhadap santrinya, yang berlangsung pada November 2021 hingga terakhir tanggal 5 Februari 2022. Kasus tersebut baru terungkap setelah orangtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian 5 Februari 2022 lalu.

Untuk saat ini, tersangka MZ sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna untuk prose lebih lanjut. []

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...