Pemindahan Pusat Administrasi ke Lhoksukon
KNPI Ingatkan Pemkab Aceh Utara Jangan Sekedar Manuver Politik

ACEH UTARA - Sehubungan dengan pemindahan Pusat Administrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ke Lhoksukon, KNPI Lhoksukon mengapresiasi upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara dalam mempercepat proses pemindahan pusat administrasi dari wilayah Lhokseumawe ke Lhoksukon.
"Berdasarkan amatan kami di kantor Bupati di Landing, Pemerintah Aceh Utara telah memulai persiapan-persiapan pemindahan baik itu finishing interior maupun maping pengangkutan barang dan kita sangat mengapresiasi hal tersebut," kata Ketua DPK KNPI Lhoksukon, Mukhtaruddin, Kamis (26/11/2020).
Namun KNPI Lhoksukon juga mengingatkan pemerintah agar serius dalam proses pemindahan pusat administrasi dari Lhokseumawe ke Lhoksukon.
"Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk benar-benar serius, tidak sekedar melakukan manuver Politik untuk menutupi ketidakmampuan mereka menunaikan janji sebelumnya," tegasnya.
Kata Mukhtar, dimana Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di beberapa media pernah mengatakan akan berkantor di Landing, Lhoksukon pada akhir November 2020.
"Bila pada kenyataannya nanti hingga akhir tahun Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum berkantor di Landing, maka jangan salahkan bila KNPI Lhoksukon dan elemen masyarakat lain kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan amanah PP no 18 tahun 2003 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara dari Wilayah Lhokseumawe ke Lhoksukon," tegasnya.
Komentar