Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 2 Oktober 2023 episode ke 13 Tahun ke IV dengan tema: Pemerintah Aceh Kuras Uang Rakyat RP 1,2 Triliun, Akankah PON 2024 Terancam Gagal? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

KIP Aceh Lakukan Peninjauan Proses Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu di Bener Meriah

SamsuddinKomisioner KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Munawarsyah bersama Ketua KIP Bener Meriah Khairul Ahkyar
A A A

ACEHIMAGE.COM – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP ) Aceh yang diwakili divisi Teknis Penyelenggaraan, Munawarsyah tinjau pelaksanaan verifikasi faktual (Ferfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Bener Meriah. Kamis, 20 Oktober 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Munawarsyah yang didampingi Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar mengatakan, bahwa KIP Aceh membagi koordinator wilayah (Korwil) pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu.

“Saya kebetulan ditugaskan sebagai Korwil Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Bireuen.”katanya.

Ia berharap, kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikator KIP Bener Meriah dipublikasikan, sebab verfak kepengurusan dan keanggotaan Parpol peserta pemilu tersebut bukan hanya milik partai, tapi milik masyarakat.

Masyarakat yang memiliki partai politik mengetahui ada ring waktu jadwal dimana mereka akan didatangi tim verifikator dari KIP Bener Meriah, mereka juga tau KIP sedang melakukan verifikasi. Selain itu, partai juga meski tau mereka harus siap dalam masa-masa verifikasi ini. ujar Munawarsyah.

“Justru itu kami sebagai penyelenggara butuh media, agar informasi mengenai tahapan-tahapan pemilu tersampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terkait dengan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sudah dimulai sejak tanggal 15 oktober hingga 4 November 2022 mendatang. Dimana kegiatan ini diawali mereka (Parpol) melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL (Sistem informasi Partai Politik).

Ia menerangkan, dalam verifikasi faktual ada dua hal yang akan dilakukan pertama memverifikasi kepengurusan mulai Ketua, Sekretaris, Bendahara (KTB) dan verifikasi keanggotaan.

Kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan mekanisme kunjungan langsung tim verifikator KIP ke Kantor tetap partai politik nasional dan partai politik lokal.

Selama verfak berlangsung, verifikator KIP Bener Meriah akan melakukan kegiatan penelitian dan mencocokan kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara serta pengurus lainnya sesuai dengan SK kepengurusan.

Selain itu, tim verifikator akan memverifikasi keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta meneliti dan mencocokan dokumen domisili kantor tetap partai politik nasional dan partai politik lokal sebagai mana alamat kantor yang telah diunggah di aplikasi Sipol.

Munawarsyah menegaskan, dalam verifikasi keanggotaan, tim juga akan melakukan door to door ke rumah-rumah masyarakat yang tercantum namanya dalam kepengurusan Partai tersebut.

“JIka masyarakat yang kita datangi mengaku tidak pernah terlibat sebagai keanggotaan salah satu partai itu, maka masyarakat tersebut diharapkan dapat membuat surat pernyataan,”terang Munawarsyah.

Untuk itu, Munawarsyah menghimbau kepada masyarakat juga itu berpartisipasi dalam pelaksanaan Verfak parpol yang dilakukan KIP agar ketika ada persoalan terkait pencatutan nama maka mereka bisa melaporkan kepada KIP dan KIP akan menghapus data masyarakat tersebut dari keanggotaan Parpol yang mencatutnya. Pintanya []

Komentar

Loading...