Pimpinan Dayah Tinggi Islam Samudera Pase, Baktiya Aceh Utara dan Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Baktiya, Aceh Utara serta Dosen Siasah Syariyyah Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk. Ajidar Matsyah, menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 1 Juni 2023 episode ke 82 Tahun ke 3 dengan tema: Pro dan Kontra Qanun LKS Benarkah BSI Akan Angkat Kaki dari Aceh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Pengakuan Camat dan Rekanan

Kerusakan Rak Pedagang Bantuan Bank Aceh di Pantai Jagu Lhokseumawe

Rak bantuan dari sumber dana CSR Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe untuk para pedagang di Pantai Jagu, Dusun Mutadahuddin, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe rusak setelah ditempatkan di lokasi itu oleh pihak rekanan.
A A A

ACEHIMAGE.COM – Rak bantuan dari sumber dana CSR Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe untuk para pedagang di Pantai Jagu, Dusun Mutadahuddin, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe rusak setelah ditempatkan oleh pihak rekanan di lokasi itu.

Bantuan rak untuk para pedagang ditepi pantai dikawasan pusat kota Lhokseumawe itu diduga dirusak orang tak dikenal, pasalnya rak pedagang yang berjarak 15 meter dari bibir laut itu jatuh tergelungkup hingga menyebabkan kaca pada bagian rak rusak.

Beberapa sumber dilapangan menyebutkan, rak tersebut tidak mungkin diterjang angin laut, karena posisi rak yang jatuhpun tidak sesuai dengan terjangan angin.

Berdasarkan amatan media selasa 05 Juli 2022, sejumlah Rak pedagang yang ditempatkan dilokasi, kini hanya tinggal 4 unit Rak yang tersisa dilokasi. Informasi sumber media ini, Selain itu, rak tersebut sudah diambil pihak rekanan untuk diperbaiki kembali.

"Rak itu baru kami tempatkan dalam bulan ini, karena ini mendekati lebaran, maka pedagang belum ada yang menempati," kata rekanan pelaksana kegiatan yang kerap disapa Din Bugak.

Din bugak mengaku, jumlah bantuan rak pedagang tersebut sebanyak 20 unit dari CSR Bank Aceh, ia hanya sebagai pelaksana pengadaan, menyangkut penempatan pedagang pada tempat rak itu, hak kecamatan yang mengatur.

Din mengaku rak itu sudah dilakukan serah terima, namun, karena rak tersebut sudah rusak, maka dirinya melakukan perbaikan kembali," ujarnya.

Soal penempatan pedagang, din bugak mengaku hak camat yang mengatur penempatan pedagang selaku Ketua koordinator dilapangan," karena penempatan pedagang itu hak camat, maka soal itu koordinasikan saja dengan camat." tutup din bugak.

Camat Banda Sakti, Heri Maulana kepada media ini mengaku rak pedagang itu akan ditempati para pedagang yang digusur dilokasi depan korem dan lapangan hiraq, karena mengingat rak pedagang itu baru di tempati diloaksi, namun sudah diterjang angin.

Sambung Heri, disebakan kawasan pantai jagu itu sering terjadi angin kencang, kebetulan rak belum ada barang atau masih ringan, maka mudah jatuh saat diterjang angin. Disaat pada malam itu angin kencang maka rak itu jatuh.

Disinggung rak pedagang dirusak OTK, Heri mengaku tidak benar, kaloupun itu terjadi dirinya akan bertindak dan mengambil sikap. ia mengaku rak itu jatuh karena diterjang angin."Karena saya sudah cek ke lokasi, itu murni musibah, dan sudah saya arahkan kepada pihak pelaksana untuk memperbaiki kembali," ungkap Heri.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...