Keluarga Almarhum Non ASN DPMPTSP Bener Meriah Terima Santunan Jaminan Kematian

ACEHIMAGE.COM – Pemerintah daerah ( Pemda) Kabupaten Bener Meriah memberikan santunan jaminan kematian BPJS kepada dua keluarga almarhum tenaga Non-ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Kepala DPMPTSP Bener Meriah, Abdul Kadir mengatakan, hari ini kita memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Pirman dan Syafaruddin masing-masing Rp 42 juta.
"Ini BPJS dari kita, kepada dua keluarga almarhum pegawai non ASN yang telah meninggal. Santunan yang kita berikan diterima oleh ahli waris almarhum,"kata Abdul Kadir, Selasa, 11 Juli 2023.
Sebelumnya Pemkab Bener Meriah telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THLS.
"Program jaminan sosial ini, merupakan bentuk nyata perhatian Pj Bupati Bener Meriah untuk mewujudkan sistem jaminan sosial dengan tujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Bener Meriah," ujar Kadir.
Kadir juga berharap, mudah-mudahan sebagai ahli waris bisa memanfaatkan santunan ini. "Bisa untuk anak-anak sekolah. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,”harapnya.
Komentar