Dua Bulan Belum Dibayar Honor
Karyawan RS Tgk Fakinah Mogok Kerja

BANDA ACEH — Ratusan karyawan Rumah Sakit (RS) Tgk Fakinah Banda Aceh, baik medis maupun nonmedis, Selasa kemarin melancarkan mogok kerja karena gaji mereka tak dibayar hampir tiga bulan.
Amatan Serambi, karyawan mulai perawat, bidan, apoteker, fisioterapi, staf adminstrasi hingga dokter berunjukrasa menuntut gaji mereka yang tertahan sejak dua bulan terakhir, yaitu Oktober dan November segera dibayar.
“Kami bukan mogok kerja, karena tugas dan pelayanan terhadap pasien berjalan seperti biasa. Kami hanya meminta manajemen rumah sakit agar membayar gaji yang telah tertunggak selama dua bulan,” tandas seorang perawat.
Karyawan yang sebagian besar adalah perawat melancarkan aksi sambil berkumpul di teras dan halaman rumah sakit sejak menjelang siang. Meski demikian, mereka tetap menyiagakan petugas agar pelayanan kepada pasien tidak terganggu.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut Direktur RS Tgk Fakinah, HM Saleh Suratno hadir menemui mereka, namun hingga sore, direktur tak kunjung muncul.
Akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB, mereka diterima Ketua Yayasan Tgk Fakinah, Mirza Irwansyah. Di sela-sela menerima delegasi pengunjukrasa, Mirza memberikan keterangan singkat kepada Serambi dengan menyebutkan tertahannya gaji karyawan karena uang tidak lagi disetor ke rekening yayasan/rumah sakit tetapi dialihkan ke rekening di Bank BTN.
“Pak Saleh yang menguasai rumah sakit, jadi yang tanggung jawab bayar gaji dalam tiga bulan ini adalah Pak Saleh. Namun uang yang masuk sehari-hari tidak beliau setor ke yayasan tapi masuk ke rekening Bank BTN. Ini persoalannya,” kata Mirza.
Direktur RS Tgk Fakinah, dr HM Saleh Suratno yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (20/12) mengaku sejak 11 November 2016 telah bertugas kembali sebagai Direktur RS Tgk Fakinah. Karenanya dia belum bisa berbuat banyak untuk membayar gaji karyawan selama dua bulan. Masalahnya, gaji para karyawan yang sebagian besar bersumber dari jasa medis—hasil klaim dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu, September dan Oktober 2016, telah dibayar BPJS ke rekening yayasan atas nama Syamaun. “Sebenarnya, gaji Oktober dan November 2016 itu, merupakan tanggungjawab direktur sebelumnya yang dijabat Pak Syamaun. Artinya, direktur lama, berkewajiban dan harus bertanggungjawab membayar kewajibannya, berupa gaji terhadap karyawan,” ujarnya.
Saleh juga mengatakan, pihaknya sedang berusaha agar BPJS Kesehatan yang telah telanjur membayar klaim BPJS selama dua bulan (Agustus dan September 2016) ke rekening yayasan atas nama direktur Syamaun, segera dialihkan ke rekening rumah sakit sehingga gaji karyawan selama dua bulan — Oktober dan November yang telah tertunggak, segera dapat diselesaikan.
Ketua Yayasan Tgk Fakinah Banda Aceh, Mirza Irwansyah melalui kuasa hukumnya, Yusrizal SH kepada Serambi, malam tadi membenarkan ratusan karyawan di rumah sakit tersebut tertahan gaji sejak Oktober 2016 yang kemudian memicu aksi unjuk rasa, Selasa (20/12).
Yusrizal menjelaskan, sejak Oktober lalu dana pemasukan sehari-hari tidak lagi disetor oleh HM Saleh Suratno ke rekening yayasan tetapi masuk ke rekening di Bank BTN. “Akibatnya, biaya operasional rumah sakit termasuk untuk gaji sejak Oktober lalu tertahan,” kata Yusrizal.
Selama ini, kata Yusrizal, dana yang masuk ke rekening yayasan hanya bersumber dari BPJS. Dana BPJS yang masuk Agustus dan September 2016 sudah digunakan untuk menutup operasional yang rata-rata mencapai hampir Rp 3 miliar sebulan.
“Seharusnya total dana BPJS Agustus dan September 2016 mencapai Rp 4 miliar akan tetap karena ada tunggakan pajak tahun 2010 langsung dipotong Rp 2 miliar lebih oleh Kantor Pajak. Sebenarnya kalau tidak kita urus pengampunan pajak (tax amnesty) jumlah tunggakan mencapai Rp 3 miliar,” ujar Yusrizal.
Untuk Oktober 2016, menurut Yusrizal, dana yang bersumber dari BPJS juga sudah masuk ke rekening yayasan namun jumlahnya hanya Rp 1,8 miliar. “Sumber dana itulah yang akan kita gunakan untuk membayar hak-hak karyawan, dan dipastikan tidak cukup. Kita sudah umumkan kepada karyawan tentang kondisi keuangan kita sehingga tidak mungkin membayar penuh,” demikian Yusrizal.
Komentar