Kapan Waktu Ideal Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?

JAKARTA - Implementasi dari redenominasi atau penyederhanaan nol dalam mata uang rupiah memerlukan banyak pertimbangan. Meskipun Undang-undang (UU) redenominasi disahkan tahun depan, namun kebijakan tersebut tidak serta merta langsung diberlakukan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas, menyatakan waktu yang tepat dimungkinkan sekitar 2024 atau 7 tahun dari sekarang.
"Kalau tahun depan dibahas, nggak mungkin dimulai 2019. Karena tahun politik. 2020 ini kan pemerintahan baru. Kita kan juga lihat persiapannya setelah UU. Sekitar 7 tahun mungkin 2024," ungkapnya di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Saat implementasi, Ronald menjelaskan, faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah landasan hukum. Untuk itu, UU Redenominasi harus segera disahkan. Kemudian adalah dukungan seluruh pihak.
"Dukungan semua pihak, yaitu pemerintah, dunia usaha, perbankan," jelasnya.
Pertimbangan lain adalah kondisi ekonomi secara umum, politik, dan sosial. Redenominasi yang rencananya dilakukan adalah menyederhanakan tiga nol dalam mata uang rupiah. Artinya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tanpa menghilangkan nilai dasarnya.
"Ekonomi stabil, politik stabil, tidak ada dampak sosial. Berikutnya adalah cukup sosialisasinya, karena masyarakat nggak kaget lagi. Masyarakat kan perlu diedukasi," kata Ronald.
Komentar