Kajati Bantu Korban Banjir Rp200 Juta Untuk Aceh Utara dan Aceh Timur

BANDA ACEH - Hujan deras yang mengguyur seluruh wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara sejak Pertengahan November hingga Desember, akibatnya, sungai-sungai meluap sehingga menimbulkan banjir di dua Kabupaten tersebut.
Melihat kondisi daerah dan masyarakat di dua wilayah itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf SH MH didampingi Wakajati dan para Asisten hari ini, Senin (21/12/2020) menyerahkan bantuan dari Jaksa Agung RI kepada korban banjir baik di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi menyebutkan, jumlah bantuan masing- masing untuk Aceh Utara 100 juta dan Aceh Timur sebesar 100 juta.
Bantuan tersebut diterima oleh Kajari Aceh Utara dan Kajari Aceh Timur.
Sedangkan kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan dikantor Kejaksaan Tinggi Aceh.
Nantinya bantuan akan disalurkan kepala pegawai Kejari setempat serta masyarakat sekitar yang mengalami musibah banjir beberapa waktu yang lalu.
Komentar