Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin, SH, MH kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 11 Desember 2023 episode ke 33 Tahun ke IV dengan tema: YARA Desak Pemerintah Aceh Tampung Rohingya, Kenapa Masyarakat Menolak? yang dipandu oleh host Irhamni Malika Jangan lupa like share comment and subscribe.

Dalam Unjuk Rasa Mahasiswa

Kajari Lhokseumawe Sebut Kasus Tanggul Cunda- Meuraksa Bukan Fiktif

Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis, MH Saat Menyampaikan Penjelasan Soal Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa Kepada Mahasiswa. Rabu 23 Juni 2021.
A A A

LHOKSEUMAWE – Aksi Demo sejumlah mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu, 23 Juni 2021 meminta Kejari Lhokseumawe segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan tanggul Cunda-Meuraksa Lhokseumawe. Akhirnya Mahasiswa dipersilakan masuk dan disambut Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis, MH.

Dimana sebelumnya mahasiswa pengunjuk rasa dalam aksi demo mengusung poster bertuliskan “Tetapkan dalang dan wayang kasus korupsi tanggul Cunda-Meuraksa”, “Hukum bukan untuk dikangkang”, “Usut tuntas kasus proyek tanggul Cunda-Meuraksa”. Tak luput dari pengawalan pihak personel kepolisian ini langsung berdiskusi dengan kajari dengan kesepakatan mengusut tuntas kasus tersebut ditandai dengan penandatangan petisi.

Kajari dan Mahasiswa Menandatangani Petisi Kesepakatan Untuk Mengungkapkan kasus Proyek Tanggul Cunda-Meuraksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr Mukhlis, SH, MH., didampingi Kasi Intelijen Miftahuddin, SH, MH dalam pertemuan tersebut menjawab permintaan dari mahasiswa, sejauh mana sudah penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan pembangunan fisik (tanggul Cunda-Meuraksa) itu ada, karena sudah dikerjakan lebih dulu. Dan itu sudah tercatat sebagai aset pemerintah saat ini.

Tambah Mukhlis, Kemudian proyek itu diakalin untuk membayarnya sama pemerintah (Pemko Lhokseumawe), karena sudah dikerjakan terlebih dahulu. Kalou Masalah tidak ada pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020, itu karena sudah dikerjakan sebelumnya,” kata Mukhlis memberikan penjelasan kepada para mahasiswa.

Sambung Mukhlis, disaat pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, lalu rekanan mengembalikan uang proyek sumber dana Otsus itu ke Kas Daerah Pemko Lhokseumawe.

“Fisiknya masih ada, barangnya ada, tapi melanggar hukum cara membuatnya, dan apakah semua itu korupsi?," sebut Kajari dengan nada tanya.

Maka untuk itu kata Mukhlis, perlu disampaikan bahwa, kalo proyek fiktif yang dimaksud itu adalah tidak ada sama sekali pembangunan, tetapi proyek tanggul Cunda-Meuraksa itu, ada dikerjakan,” tutur Kajari Lhokseumawe itu.

Audit BPKP Temukan Kerugian Negara

Kepala BPKP Aceh, Khaira Indra Jaya, saat dikonfirmasi Media acehimage.com, Rabu 23 Juni 2021 mengatakan, hasil audit yang telah dilakukan pihaknya telah menemukan kerugian negara dan telah di serahkan kepada Kejari Lhokseumawe, Kalo misalnya mereka (kejaksaan) menyebutkan karena uang telah dikembalikan, maka tidak ada kerugian negara. Ia hanya bepikir secara logika saja.

"Secara Logika, kalo misalnya tidak masalah, kenapa uang mereka kembalikan, kalo masalah uang mereka kembali, secara aturan proses hukum tetap bejalan."ujarnya.

Indra menambahkan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Kejati Aceh menyangkut kasus tersebut," mungkin dimana kurang tepat atau kendala kita akan diskusi kembali, kalo misalnya itu tidak ada kerugian negara, nanti akan kita sampaikan,"tutupnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Kejari Lhokseumawe pada awal Januari 2021 mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket), terkait proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020.

Penyelidikan itu dilakukan jaksa, setelah mendapat laporan dari sejumlah warga dan LSM dugaan  kasus tersebut.

Lalu pada akhir Januari 2021, Kejari Lhokseumawe melayangkan surat kepada BPKP Perwakilan Aceh untuk proses lanjutan dugaan penyelewengan Proyek Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Lhokseumawe.

Dalam surat itu, jaksa meminta audit investigasi terhadap proyek pembangunan pengamanan Pantai Cunda -Meuraksa tahun 2020.  Bahkan hasil audit BPKP pun sudah diterima pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...