Ini Tuntutan Guru Kontrak

BANDA ACEH - Seratusan guru kontrak di Banda Aceh dan Aceh Besar, menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur Aceh, mereka menuntut implementasi UU nomor 23 tahun 2014 tentang guru kontrak SD,SMP se-Aceh yang terancam putus kontrak.
Aksi ini dilakukan oleh gabungan guru kontrak yang tergabung dalam Kobar GB Aceh.
Dalam aksi ini para guru turut membawa baliho dan sejumlah karton bertuliskan "Pak Gub Pergubkan Nasi Kami Dengan UU Pemerintah Aceh yang Lex specialis,” Sambungkan Kontrak Kami,"
Salah seorang orator saat menyampaikan aspirasinya meminta pemerintah Aceh untuk memikirkan nasip guru kontrak karena mulai Januari 2017 mendatangan kontrak mereka di putuskan.
"Mereka sudah 12 tahun mengabdi menjadi guru kontrak tetapi kenapa 2017 mendatang kontrak mereka diputuskan."
Sayuti ketua Kobar GB meminta pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk memikirkan nasip guru SD/SMP.
Komentar